Tim 11 Ulama Alumni 212 Desak Istana Usut Beredarnya Foto Pertemuan dengan Presiden

1453
Usamah - PA 212
Tim 11 Ulama Alumni 212 menggelar jumpa pers mengklarifikasi pertemuan dengan Presiden Jokowi.

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Tim 11 Ulama Alumni 212, KH. Misbahul Anam, mengatakan bahwa pertemuan timnya dengan Presiden Joko Widodo pada Ahad lalu (22/4/2018), bersifat tertutup dan tidak dipublikasikan. Bahkan, tidak ada wartawan istana yang menyaksikan.

Oleh karenanya, jelas Kiai Misbah, pihaknya menyesalkan bocornya foto dan berita tersebut. Ia menengarai adanya pihak ketiga yang ingin mengadu domba antara Presiden dan ulama serta umat Islam.

“Kami meminta istana mengusut tuntas bocornya foto dan berita tersebut sebagai kelalaian aparat istana yang tidak bisa menjaga rahasia negara,” tuturnya dalam keterangan pers, Rabu (25/4/2018).

Ia menyatakan, para ulama dan aktivis 212 yang bertemu dengan Presiden tetap istiqomah dalam perjuangan membela kebenaran dan keadilan, serta melaksanakan amar makruf nahi mungkar, dan tetap mendesak Presiden untuk segera menghentikan kebijakan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis 212.

Kiai Misbah menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi akurat terkait dengan kasus-kasus kriminalisasi para ulama dan aktivis 212.

Pertemuan tersebut diharapkan agar Presiden mengambil kebijakan menghentikan kriminalisasi ulama dan aktivis 212 dan mengembalikan hak-hak para ulama dan aktivis 212 korban kriminalisasi sebagai warga negara.

“Para ulama dari Tim 11 yang hadir telah menyampaikan berbagai harapan dan penjelasan terkait masalah kriminalisasi ulama dan aktivis 212, secara lugas dan apa adanya, walaupun tetap dengan cara yang santun sebagai tugas amar makruf nahi mungkar kepada Presiden,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, foto dan berita pertemuan Tim 11 dengan Presiden Joko Widodo beredar luas. Pertemuan tersebut mengundang banyak opini dari beragam kalangan masyarakat. Untuk menengahi hal itu, Tim 11 Ulama Alumni 212 menggelar jumpa pers.

Tim 11 merupakan para ulama Alumni 212 yang berupaya melakukan diplomasi kepada Presiden Jokowi agar menghentikan kriminalisasi terhadap Ulama dan aktivis 212. Para ulama dan aktivis dalam Tim 11 tersebut antara lain, KH. Misbahul Anam (Ketua), KH. Muhammad al Khaththath (Sekretaris) dengan anggotanya KH. Abdul Rasyid AS, KH. Roudl Bahar, KH. Slamet Maarif, Drs. H. Usamah Hisyam, KH. Sobri Lubis, KH. Muhammad Husni Thamrin, Ustaz H. Muhammad Nur Sukma, Ustaz H. Yusuf Muhammad Martak, dan H. Aru Syeif Asadullah. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here