Tidak Hanya di MUI, Jaringan Terorisme Bisa Menyusup ke Mana Saja

482
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto: kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, menilai bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok.

Ini dibuktikan dengan ditangkapnya salah seorang pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZA) oleh Densus 88 dalam kasus dugaan terlibat jaringan terorisme.

“Ini menyadarkan kita dan menuntut kewaspadaan kita semua agar tidak lengah terhadap gerakan terorisme, karena terorisme bisa menyusup ke mana saja, tidak terbatas hanya di MUI,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (19/11/2021).

Kendati demikian, Zainut menilai tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI itu terlalu berlebihan.

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid: Densus 88 Harus Profesional dan Tidak Pandang Bulu Berantas Terorisme

“Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar?” tegas Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.

Menurutnya, tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar karena MUI telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme.

Bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram.

Ia pun meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh AZ A tidak ada kaitannya dengan MUI, dan itu menjadi tanggung jawab pribadi.

BACA JUGA: Wamenag: Setiap Tahun Indonesia Butuh 6 Juta Al-Quran

“Untuk hal tersebut saya mendukung pihak yang berwenang untuk memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” terangnya.

Wamenag berharap semua pihak untuk menahan diri, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat.

“Mari kita menjaga kedamaian dan kerukunan masyarakat dengan mengedepankan semangat persaudaraan,” pungkasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here