Tiap Tahun, 30.000 Anak di Bawah Umur Dipaksa Menikah di Iran

888

Iran, Muslim Obsession – Setidaknya 30.000 gadis berusia di bawah 14 tahun, dipaksa menikah setiap tahun di Iran, demikian pernyataan seorang pejabat senior pemerintah.

Wakil Presiden Iran untuk Urusan Wanita dan Keluarga, Masoumeh Ebtekar mengecam pemerintah karena tidak berbuat cukup banyak untuk mengekang sejumlah besar pernikahan anak di Iran, menampilkan statistik mengerikan ini sebagai bukti frekuensi mereka.

“Dalam pandangan kami, mencapai ‘kematangan intelektual’ saja sudah cukup untuk pernikahan,” katanya, mengkritik pemerintah karena tidak memiliki rencana yang kuat untuk melindungi anak dari pernikahan.

“Tapi, orang yang berusia di bawah 13 tahun benar-benar masih anak-anak, dan jika menikah, akan menderita banyak konsekuensi fisik dan psikologis,” tambahnya, menurut Radio Farda, dilansir Al Araby, Rabu (14/10/2020).

RUU pemerintah untuk melarang pernikahan di bawah umur ditolak oleh Komisi Kehakiman Majelis Permusyawaratan Islam.

Awal tahun lalu, mosi parlemen untuk melarang pernikahan di bawah umur ditolak oleh Komisi Yudisial parlemen, setelah mendapat tekanan dari ulama konservatif.

Tokoh agama di Iran mengklaim bahwa secara Islam diperbolehkan bagi gadis di bawah umur untuk menikah sekali dalam masa puber, selama ayah mereka merestui pernikahan tersebut.

Namun, banyak ulama tidak setuju dengan argumen ini yang mengatakan bahwa – sesuai standar Islam – pernikahan hanya dapat disahkan jika disetujui oleh pengantin wanita.

Mereka berpendapat bahwa seorang gadis yang telah mencapai pubertas masih belum cukup dewasa untuk menyetujui pernikahan.

Pernikahan di bawah umur paksa adalah masalah global dan mempengaruhi anak perempuan dan laki-laki di seluruh dunia.

Anak-anak yang dipaksa untuk menikah seringkali menghadapi lebih banyak pelecehan fisik, emosional dan seksual dari pasangan mereka, terutama karena banyak negara belum mengkriminalkan perkosaan dalam pernikahan.

“Gadis yang sudah menikah dan wanita muda berusia antara 15 dan 19 tahun dengan tingkat pendidikan rendah memiliki risiko yang jauh lebih besar untuk mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan seksual dari pasangan mereka daripada wanita yang lebih tua dan lebih berpendidikan,” ungkap sebuah laporan Human Rights Watch.

Salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB yang diadopsi pada September 2015 termasuk mengakhiri pernikahan anak sebagai target utama pada tahun 2030 untuk memajukan kesetaraan gender.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here