Tes Lelang Jabatan di Gowa Syaratnya Harus Fasih Baca Al-Quran

512
Pemkab Gowa gelar tes baca Al-Quran dalam lelang jabatan.

Gowa, Muslim Obsession – Berbeda dengan daerah lain, pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diharuskan fasih membaca Al-Quran. Bahkan kemampuan ini menjadi syarat wajib bagi aparatur sipil negara (ASN) jika hendak mengikuti tes lelang jabatan.

Pada Ahad (30/8/2020) kemarin, setidaknya ada 76 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, mengikuti tes kompetensi membaca Al-Quran di Baruga Tinggimae Rumah Jabatan Bupati Gowa. Mereka merupakan peserta yang ikut lelang jabatan.

“Ini bagian dari seleksi kompetensi yang mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk pelantikan. Tes mengaji ini untuk pra syarat untuk mendukung jabatan di Kabupaten Gowa,” kata Muh. Basir, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gowa, dalam keterangan resminya, Senin (1/9/2020)

Sementara itu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo dalam sambutannya mengatakan bahwa seleksi ini dilakukan untuk mengisi jabatan eselon II, III dan IV yang kosong. Menurutnya, seleksi sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Kebijakan fasih membaca Al-Quran bagi ASN yang akan menduduki jabatan ini, kata Bupati Adnan, merupakan gelombang pertama dan merupakan daerah pertama yang melakukan di Sulawesi Selatan.

“Kemarin 76 ASN ini sudah dites mengaji dan terdapat 14 yang belum fasih, namun karena nama-nama tersebut sudah keluar dari Kemendagri maka 14 orang tersebut kami beri waktu enam bulan untuk belajar,” jelasnya.

“Jika dalam waktu enam bulan belum fasih maka mereka bersedia dicopot berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandangani diatas materai oleh 14 orang itu,” beber Adnan. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here