Tersangka Terorisme, Zain An-Najah Alumni Ponpes Abu Bakar Ba’asyir

407
Abu Bakar Baasyir
Abu Bakar Baasyir (Foto: Batamnews.com)

Jakarta, Muslim Obsession – Ustadz Ahmad Zain An-Najah tersangka kasus terorisme yang ditangkap Densus 88 merupakan sosok yang dekat dengan petinggi di jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sebelum ditangkap, Zain aktif sebagai Komisi Fatwa MUI.

Badan Nasional Penanggulangan Terorime (BNPT) RI mengungkapkan bahwa ustadz Zain juga merupakan alumni dari Pondok Pesantren (Ponpes) yang didirikan oleh petinggi JI, Abu Bakar Ba’asyir dan Abdullah Sungkar.

“Ahmad Zain An-Najah itu memang dia terkait dengan sebagai alumni pesantren Al Mukmin Ngruki (di Jawa Tengah) yang didirikan oleh Abu Bakar Ba’asyir,” kata Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dihubungi, Rabu (17/11).

Menurutnya, Ahmad Zain memiliki latar belakang yang mentereng di jaringan teroris tersebut. Ia disebut dekat dengan mantan anggota ISIS, Abdul Hakim yang telah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror 2015 lalu.

Selain itu, kata dia, Zain juga kerap memberikan ceramah-ceramah yang berisi propaganda radikalisme yang berkaitan dengan agama Islam.

“Jejak digitalnya jelas, mereka rajin ceramah terkait dengan propaganda non muslim itu teroris. Di tahun 2019 dia juga pernah terkait dengan abdul hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap itu,” jelasnya.

Dalam catatan Densus 88 Antiteror Polri, Ahmad Zain merupakan anggota dari Dewan Syuro JI atau pihak-pihak yang dituakan di organisasi. Kemudian, ia juga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Nurwakhid menerangkan bahwa sepak terjang Zain di JI yang membuat aparat penegak hukum melakukan penangkapan dan penindakan. Menurutnya, penyidik bekerja berdasarkan dua alat bukti yang cukup sebelum menangkap tersangka.

Pro Kontra Netizen Usai Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Pengurus MUI
Menurutnya, penangkapan itu tak berkaitan dengan organisasi ataupun lembaga lain di luar jaringan teror yang tengah diduduki oleh Zain saat ini.

“Perkara dia itu menjabat di salah satu partai, atau juga di MUI itu enggak ke situ larinya. Densus itu tetap sesuai dengan bukti-bukti permulaan yang cukup, minimal dua alat bukti tadi,” ucapnya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here