Terkait Pemecatan Tengku Zulkarnain, Kiai Ma’ruf Amin Sebut Ada Mekanismenya

643
Kiai Ma'ruf Amin (Foto: Breakingnews.com)

Jakarta, Muslim Obsession – Majelis Ulama Indonesia dikabarkan melakukan pemecatan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain.

Pemecatan tersebut beredar lantaran Zulkarnain disebut ikut menyebarkan berita tentang 7 kontainer berisi surat suara dicoblos. Tapi isu pemecatan tersebut dibantah oleh Sekjen MUI Anwar Abbas.

“Itu hoaks,” ujar Anwar kepada wartawan, Jumat (4/1/2019).

Sementara itu, Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa kasus penyebaran isu hoaks surat suara tengah ditangani oleh aparat kepolisian. Sehingga, Kiai Ma’ruf pun menyerahkan hal itu kepada Polri.

“Jadi kita akan menunggu saja apa yang nanti ditetapkan atau diputuskan oleh pihak kepolisian, baru sesudah itu kita akan tindaklanjuti di MUI untuk merespons apa yang sebenarnya terjadi kepada beliau itu,” kata Kiai Ma’ruf di kediamannya, Jalan Situbondo, Jakarta, Jumat (4/1).

Kiai Ma’ruf juga menjelaskan, MUI memiliki mekanisme tersendiri untuk memberhentikan anggotanya. Dan hal itu harus didiskusikan dengan baik.

“Kita di dalam masing-masing boleh menentukan pilihannya, tapi tidak boleh menghujat atau membuat diskusi yang tidak baik gitu,” jelasnya.

Kiai Ma’ruf kemudian menerangkan bahwa di MUI ada etika tersendiri dalam menyikapi persoalan politik.

“Itu di MUI ada etikanya kita di dalam menyikapi soal-soal politik, karena itu kita akan melihat nanti apa pernyataan yang bersangkutan dan itu sejauh mana menurut pihak kepolisian,” tukasnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here