Terjemah Al-Quran Diharapkan Sesuai Perkembangan Bahasa

511
Menag menyerahkan cinderamata kepada Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Ricky/kemenag)

Bandung, Muslim Obsession – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka Ijtimak Ulama Al-Quran di Bandung, Senin (8/7/2019).

Acara yang digelar Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini dimaksudkan untuk melakukan Uji Sahih Terjemah Al-Quran Edisi Penyempurnaan.

Para peserta Ijtimak merupakan para ulama dan pakar Al-Quran, pakar Bahasa Arab, dan ahli Bahasa Indonesia. Hadair pada pembukaan tersebut Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, mantan Menag Said Agil Almunawar, Kabalibangdiklat Abdurrahman Masud, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, dai kondang KH. Yusuf Mansur, KH Zainul Majdi, sejumlah pejabat eselon II Kemenag, Ketua MUI Jabar, dan Kakanwil Kemenag Jabar Buchori.

Menag mengatakan, terjemahan Al-Quran Kemenag yang diterbitkan pertama kali pada tahun 1965 telah direvisi dan disempurnakan sebanyak 3 kali.

“Pertama, pada tahun 1989 dilakukan penyempurnaan terjemahannya dari sisi redaksional, yaitu menyesuaikan redaksi terjemah dengan perkembangan bahasa Indonesia kala itu,” ungkap Menag, dikutip dari Kemenag, Selasa (9/7/2019).

Kedua, lanjut Menag, selama 4 tahun sejak 1998 dilakukan kembali perbaikan terjemahan Al-Quran yang sifatnya menyeluruh, dan tahun 2002 pemyempurnaan terjemah Al-Quran selesai dilakukan. Dan ketiga, sejak tahun 2016 Kemenag melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Balitbangdiklat Kemenag kembali melakukan revisi terjemah Al-Quran.

“Untuk juz 1-20 uji sahihnya sudah kita lakukan, dan sekarang uji sahih untuk juz 21-30,” jelasnya.

Pada Ijtimak tersebut, para ulama Al-Quran diundang untuk dimintakan pandangannya terhadap hasil kerja tim revisi terjemah Al-Quran yang telah bekerja sejak tahun 2016 tersebut. Hasilnya nanti akan difinalisasi dan terjemah hasil revisi tersebut akan diluncurkan pada Agustus mendatang.

Menag berharap, terjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Indonesia itu bisa disesuaikan dengan konteks perkembangan kekinian bahasa Indonesia.

“Kita tahu bahasa itu selalu mengalami perubahan, bahasa itu sendiri terus berkembang. Ada sejumlah kosakata yang perlu penyesuaian dengan konteks kekinian,” pungkasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here