Temui Jokowi, Amien Rais Minta Kasus Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

530
Amien Rais
Amien Rais (Foto: Edwin Budiarso)

Jakarta, Muslim Obsession – Amien Rais bersama Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kiai Muhyiddin dan tiga orang lainnya diam-diam menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Selasa (9/3/2021) pagi.

Mereka mengatasnamakan dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Dalam pertemuan itu, TP3 mengungkapkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat yang menyebabkan enam laskar FPI meninggal dunia di Tol Jakarta-Cikampek.

“Ini tadi pukul 10.10 WIB baru saja Presiden yang didampingi saya dan Menteri Sekretaris Negara menerima tujuh orang anggota TP3 yang kedatangannya dipimpin oleh Pak Amien Rais,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan pers virtual pada Selasa.

Dari pertrmuan itu, Amien Cs minta Jokowi turut memberikan perhatian atas meninggalnya enam laskar FPI. Dan meminta agar kasus ini diungkap secara benar. “Intinya, mereka menyampaikan satu hal pokok, yakni tewasnya enam orang laskar FPI,” tutur Mahfud.

“Pertama, mereka menyampaikan harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin itu ancamannya neraka jahanam, ” lanjutnya.

Selain itu, ketujuh tokoh juga menyampaikan keyakinan mereka telah terjadi pelanggaran HAM berat atas enam orang laskar FPI..Sehingga TP3 menuntut kematian mereka dibawa ke pengadilan HAM.

“Mereka menuntut dibawa ke Pengadilan HAM karena diyakini ada pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada Presiden,” tegas Mahfud.

“Pertemuannya singkat. Tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius. Disampaikan bahwa mereka yakin terjadi pembunuhan dengan cara melanggar HAM berat,” tambahnya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here