Tayangan Shopee Blackpink Ancam Perlindungan Anak

1687
Iklan Shopee dinilai tak seronok

Jakarta, Muslim Obsession – Tayangan iklan Shopee yang menampilkan personil girlband Korea, Blackpink, yang berpakaian minim menuai keresahan dari berbagai kalangan masyarakat.

Keresahan dipicu dari munculnya tayangan iklan e-commerce asal Singapura ini, dalam program siaran untuk anak-anak. Berbagai status yang menyuarakan keresahan itu ramai dibagikan di media sosial.

Status dari Ibu Dua Anak, Ainan Indalah, yang telah dibagikan hingga lebih dari 3.000 kali di jejaring sosial facebook misalnya. Dalam status itu Ainan menyampaikan rasa risihnya atas tayangan iklan Shopee yang muncul hingga 2-3 kali dalam 1 kali jeda iklan di acara kartun anak.

Keresahan yang sama disampaikan juga oleh Ketua Aliansi Perempuan Cinta Pertiwi (APCP), Savia Hunon.

“Dalam Pasal 46 UU Penyiaran sudah jelas disebutkan bahwa siaran iklan niaga pada siaran untuk anak-anak wajib mengikuti standar siaran untuk anak”.

Maka dalam hal ini, kemunculan iklan Shopee dengan Blackpink-nya sangat tidak sesuai dengan semangat perlindungan anak yang telah diakomodisasi oleh UU Penyiaran,” tegas Savia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here