Tanpa Menunggu Pelunasan, Jamaah Haji Kini Bisa Manasik Lebih Awal

1630
Manasik Haji (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession — Jamaah haji yang akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci kini tidak perlu lagi menunggu pengumuman pelunasan terkait dengan kegiatan bimbingan manasik hajinya.

Pasalnya, kini kegiatan manasik tersebut sudah bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar dalam arahannya saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 pejabat eselon III dan IV dilingkungan Ditjen PHU, Senin (14/1/2019).

“Saat ini bimbingan manasik jamaah sudah bisa dilakukan pada level KUA tidak harus menunggu pelunasan,” kata Nizar, melalui siaran pers.

Kini, kata Nizar pola bimbingan manasik haji dapat dilakukan dengan benar-benar berbasis regu dan rombongan sesuai dengan asal daerah jamaahnya.

Selain manasik, Nizar juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik hal-hal krusial yang harus diselesaikan baik dalam penyelenggaraan umrah dan haji, seperti persoalan biometrik sebagai persyaratan visa umrah dan haji.

Selain itu dia juga menekankan supaya para pejabat yang baru dilantik benar-benar kuat integritasnya dan tidak kalah oleh kepentingan lain di luar pemerintah.

Bertempat di Ruang Sidang I Gedung Kementerian Agama Lantai 5 Jakarta pada Nizar melantik empat orang pejabat Eselon III dan sepuluh orang pejabat Eselon IV. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here