Taliban Bubarkan Kementerian Urusan Perempuan

722

Jakarta, Muslim Obsession – Langkah Taliban untuk mempersempit ruang gerak perempuan di ranah publik terus digencarkan. Kali ini, Taliban telah membubarkan kementerian urusan perempuan Afghanistan dan menggantinya dengan kementerian yang pernah menerapkan doktrin agama dengan keras.

Pada Jumat (17/9/2021), penanda Kementerian Urusan Perempuan Afghanistan itu dicopot, diganti dengan kementerian kebaikan dan kejahatan yang dulu terkenal karena menggerakkan polisi moral di jalan-jalan.

Melansir BBC pada Sabtu (18/9/2021), di media sosial muncul video yang menunjukkan para karyawan wanita di luar kantor kemeterian tersebut, mendesak Taliban membiarkan mereka bekerja kembali.

Selama Taliban memerintah pada 1990-an, kementerian kebaikan dan kejahatan memaksakan aturan Islam yang ketat dan pembatasan keras terhadap perempuan.

Dalam 20 tahun terakhir, perempuan Afghanistan telah berjuang untuk memperoleh sejumlah hak dasar, tetapi sekarang ada kekhawatiran bahwa kemajuan terkait itu akan dilanggar oleh pemerintahan sementara Taliban yang semuanya laki-laki.

Kepala koresponden internasional BBC Lyse Doucet, di Kabul, mengatakan bahwa tampak ada ketidaksesuaian yang berkembang antara janji dan kebijakan Taliban.

Para pemimpin Taliban telah berjanji bahwa mereka memahami telah berubah, akan fokus pada kesejahteraan masyarakat, khususnya memperhatikan hak perempuan.

Kelompok hak asai manusia sebelumnya telah mengkritik kementerian kebaikan dan kejahatan telah membungkam perbedaan pendapat, dengan keras memberlakukan pembatasan pada warga, terutama perempuan dan anak perempuan, menyebarkan ketakutan dan ketidakpercayaan di seluruh komunitas.

Namun, anggota Taliban mengatakan lembaga itu penting, “Tujuan utamanya adalah untuk melayani Islam. Oleh karena itu, wajib memiliki Kementerian Kebajikan,” kata seorang anggota Taliban, Mohammad Yousuf, kepada New York Post.

Nama lengkap kementerian tersebut menurut plang di kompleks pemerintahan Kabul, adalah Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Kementerian tersebut sudah ada sebelum Taliban berkuasa untuk pertama kali, tetapi berkembang selama pemerintahan mereka antara 1996 dan 2001.

Kementerian Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan bertanggung jawab untuk mengerahkan apa yang disebut polisi moralitas ke jalan-jalan, untuk menegakkan interpretasi ketat Taliban terhadap hukum agama Islam, yang dikenal sebagai Syariah.

Kementerian Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan selama era Taliban menjadi terkenal karena polisi moralitas memukuli wanita yang dianggap berpakaian “tidak sopan” atau yang berada di luar tanpa wali laki-laki.

Anak perempuan tidak diizinkan untuk menerima pendidikan setelah sekolah dasar, sebuah tindakan yang kini dilaporkan telah diperkenalkan kembali oleh kelompok tersebut.

Hiburan seperti musik dan tarian dilarang, dan aktivitas seperti bermain catur atau menerbangkan layang-layang dilarang.

Waktu shalat ditegakkan ketat dengan polisi moral berpatroli, laki-laki disuruh menumbuhkan janggut, dan potongan rambut ala Barat tidak disukai.

Siapa pun yang terbukti melanggar aturan polisi moralitas akan menerapkan hukuman berat, mencambuk, memukul, mengamputasi, dan mengeksekusi di depan umum. Tindakan itu bukanlah hal yang langka.

Dua anggota Taliban di Kabul mengatakan kepada surat kabar The Washington Post bahwa mereka tidak akan menggunakan kekuatan polisi moral dengan cara yang sama, seperti yang dilakukan kelompok itu di masa lalu, dan bahwa penegaknya bukanlah polisi atau tentara.

Kementerian Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan itu dibubarkan setelah invasi pimpinan AS ke Afghanistan pada 2001, meskipun presiden Afghanistan saat itu Hamid Karzai mendirikan kembali kementerian serupa, tetapi tidak kuat pada 2006.

Pada saat itu, Human Rights Watch menyebut Kementerian Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan itu sebagai “simbol pelanggaran sewenang-wenang yang terkenal”. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here