Tahun Depan Kloter Haji Berbasis Kecamatan Akan Diterapkan

1206

Jakarta, Muslim Obsession – Untuk memudahkan proses pembimbingan ibadah haji, pada 2020 mendatang, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengharapkan agar kualitas manasik haji ditingkatkan. Salah satunya dengan cara kloter haji akan dibentuk berbasis kecamatan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar mengatakan, pengkloteran akan dibentuk berdasarkan jamaah haji perkecematan.

“Sehingga ini memudahkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) untuk melakukan bimbingan dan pendampingan jamaah,” kata Nizar, seperti dikutip dari Kemenag, Rabu (16/10/2019).

Pada musim haji 1441H/2020M, Nizar menjelaskan pihaknya akan menyempurnakan pelaksanaan sistem zonasi. Hal ini tidak diniatkan untuk melemahkan, tapi justru menguatkan peran KBIH.

“Melalui sistem zonasi, jamaah haji dari daerah tertentu dapat ditempatkan dalam satu zona selama di Arab Saudi. Sehingga, akan memudahkan pembimbing ibadah KBIH dalam melakukan tugas bimbingan dan pendampingan bagi jamaah haji,” terangnya.

Dengan dikelompokkan pada satu zona, diakui Nizar ini akan memudahkan pembimbing KBIH mengkoordinir mobilitas jamaah dari hotel menuju haram, baik ketika di Mekah atau Madinah.

Di samping itu, lanjut Nizar,  sistem zonasi juga akan mempermudah fungsi pengawasan yang dilakukan DPR dan DPD. Mereka lebih mudah untuk menjaring masukan dan evaluasi dari jamaah, khususnya konstituen dari daerah pemilihan mereka masing-masing.

“Jamaah dari NTB misalnya, dengan sustem zonasi dapat ditempatkan dalam satu hotel sehingga memudahkan dalam proses pembimbingan manasik bagi jamaah. Dan melalui sistem zonasi inilah dapat diterapkan program manasik sepanjang tahun, di mana pengkloteran jamaah sudah bisa dipastikan jauh-jauh sebelumnya,” pungkasnya. (Way)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here