Syarat Terbaru Umrah Usia Maksimal 50 Tahun

1193

Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan aturan umrah terbaru bagi jamaah dari luar negeri yang ingin ke Tanah Suci.

Dalam aturan baru tersebut, para jamaah dari luar negeri yang hendak melaksanakan ibadah umrah dan ibadah lain minimal berusia 18 tahun dan maksimal 50 tahun.

Selain itu, para jamaah yang masuk rentang usia tersebut harus sudah menerima vaksin Covid-19 dosis penuh.

Kendati demikian, vaksin Covid-19 yang dimaksud hanya vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi.

Para jamaah harus membawa sertifikat vaksinasi mereka untuk mendapatkan visa elektronik sebagaimana dilansir Gulf Today, Sabtu (20/11/2021).

Sebelum melakukan perjalanan, para jemaah diimbau untuk mengecek statusnya dengan biro travel dan umrah resmi untuk memesan tiket.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjelaskan, jika seseorang ingin mendapatkan visa umrah dari luar Arab Saudi, ia dapat berkomunikasi dengan biro travel dan umrah resmi.

Baru-baru ini, Kementerian Saudi baru-baru ini meluncurkan dua aplikasi, yakni Eatmarna dan Tawakkalna, untuk para jamaah yang ingin mengajukan ibadah umrah.

Sejauh ini, Arab Saudi hanya mengizinkan umrah dan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi hanya untuk jamaah yang sudah divaksinasi.

Sebelumnya, pada 17 Oktober, Kerajaan Arab Saudi mengizinkan Masjidil Haram menampung para jamaah dengan kapasitas penuh.

Para petugas juga telah melepaskan stiker-stiker jaga jarak di sekitar Masjidil Haram sebagaimana dilansir The National.

Meski begitu, para jamaah tetap diwajibkan memakai masker dan menggunakan aplikasi Tawakkalna untuk memverifikasi status vaksinasi mereka sebelum memasuki Masjidil Haram. (Albar)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here