Soekarno-Hatta dan Idealisme Pancasila

3035

Pancasila dan Kondisi Bangsa
Kesetiaan kepada Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika yang dikampanyekan belakangan ini di tengah berbagai kegaduhan yang timbul dalam kehidupan bangsa – bahkan ada yang menyebut Indonesia mengalami darurat integrasi bangsa – sangat memerlukan tindaklanjut dan langkah konsisten mewujudkan idealisme Pancasila ke dalam kenyataan hidup sehari-hari. Sikap saling tuding terkait persoalan anti-Pancasila dan anti-Kebhinnekaan hanya akan menghabiskan energi bangsa dan ukuran nasionalisme anak bangsa bukan terletak pada klaim verbal tentang Pancasila.

Tantangan terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini ialah mampukah kita menjaga kedaulatan NKRI dari intervensi kekuatan asing, menanggulangi kemerosotan moral dan dehumanisasi dalam kehidupan sosial, mencegah perbuatan korupsi, serta mengatasi ketimpangan kondisi ekonomi yang semakin melebar.

Bung Karno menjanjikan dalam pidato 1 Juni 1945 bahwa. “…tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka.” Dalam kaitan itu Bung Hatta memberi definisi “kemakmuran rakyat” ialah apabila rakyat terlepas dari kemiskinan yang menyiksa dan bahaya kemiskinan yang mengancam. Menurut Bung Hatta pemerintah harus bertindak supaya tercapai penghidupan sosial yang lebih baik. Dalam Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) tanggal 15 Juni 1979 yang merupakan pidato Bung Hatta terakhir, bapak bangsa itu mengutarakan, “Negara kita berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tetapi politik perekonomian negara di bawah pengaruh teknokrat kita sekarang, sering menyimpang dari dasar itu. Politik liberalisme sering dipakai jadi pedoman.”

Pancasila juga harus dipahami sebagai ideologi pembangunan dan dijadikan tolok ukur dalam menilai keberhasilan pembangunan Indonesia. Mengutip data Global Wealth Report (2016), ketimpangan di negara kita cukup tinggi, di mana 1% kelompok masyarakat terkaya menguasai hampir separoh atau 49,3% kekayaan nasional di Indonesia. Adanya ketimpangan sosial ekonomi menunjukkan bahwa prinsip keadilan sosial dalam Pancasila masih belum menjadi nafas pembangunan nasional.

Pancasila an sich tidak bisa mengubah kondisi bangsa, tetapi manusia Indonesia yang konsisten melaksanakan Pancasila yang akan mengubah kondisi bangsa menjadi lebih baik. Kalau semua elemen bangsa konsisten dengan Pancasila dan merealisasikan amanat Pembukaan UUD 1945, niscaya persatuan dan kedamaian dalam kehidupan bangsa akan terus terpelihara. Kecenderungan neo-liberalisme dan kapitalisme dalam ekonomi tidak mungkin terjadi kalau kita semua konsisten dengan sistem ekonomi berlandaskan Pancasila.

Disadari atau tidak, selama masih banyak rakyat yang tidak bernasib mujur, menderita kemiskinan, kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan, atau merasakan ketidakadilan dan terpinggirkan, akan selalu muncul ideologi perlawanan, radikalisme, gesekan dalam masyarakat, dan bahkan merambatnya kriminalitas yang berpotensi meruntuhkan kekeluargaan bangsa. Hal-hal yang tak diinginkan itu harus dicegah dan ditanggulangi bersama.

Semboyan Pekan Pancasila dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2017 yaitu, “Saya Indonesia Saya Pancasila!”, bisa dikembangkan lebih lanjut, “Saya Indonesia, Saya Pancasila, Saya Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Saya Anti Korupsi, Saya Bukan Pengkhianat Negara, Saya Bukan Pemecah-Belah Bangsa.” Semboyan yang positif harus diikuti dengan perbuatan yang positif pula. “Pancasila harus tertanam dalam hati yang suci dan diamalkan dengan perbuatan nyata. Pancasila tidak boleh dijadikan hiasan bibir saja, itu berarti pengkhianatan pada diri sendiri.” demikian pesan Bung Hatta yang terasa semakin relevan untuk dicamkan di tengah realitas kondisi bangsa dewasa ini.

Saya kira penting diperhatikan catatan tokoh pemikir kebangsaan Dr. Saafroedin Bahar (2017) bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus disosialisasikan secara berlanjut kepada para penyelenggara negara. Seluruh proses legislasi dan kebijakan eksekutif harus bisa dipertanggungjawabkan dari aspek Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here