Soekarno-Hatta dan Idealisme Pancasila

3046
soekarno hatta
Bung Hatta dan Bung Karno.

Oleh: M. Fuad Nasar (ASN Kementerian Agama, Pemerhati Sejarah)

Empat puluh tahun lalu, pada 1 Juni 1977 di Gedung Kebangkitan Nasional Jakarta satu-satunya Proklamator Kemerdekaan yang masih ada, yaitu Dr. H. Mohammad Hatta (Bung Hatta), menyampaikan pidato memperingati hari lahir Pancasila.

Berikut petikannya; “Adakah cukup rasa tanggungjawab untuk menyelenggarakan cita-cita bangsa dan tujuan negara sebagaimana mestinya menurut Pancasila? Soal inilah yang sangat disangsikan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila itu hanya diamalkan di bibir saja. Apabila kita perhatikan kejadian-kejadian dalam masyarakat sejak beberapa tahun yang akhir ini, ternyata benar bahwa Pancasila itu belum meresap ke dalam jiwa rakyat. Lihatlah, mudah saja orang membunuh sesama manusia.”

Bung Hatta, tiada seorang pun di negeri ini yang meragukan integritasnya sebagai pejuang, negarawan dan pemimpin besar bangsa Indonesia yang berjuang tanpa pamrih memperbaiki nasib bangsanya. Selain itu beliau dikenal sebagai pemikir yang sangat dihormati dan memiliki kejujuran tinggi dalam segala hal. Kritik Bung Hatta terhadap perilaku sebagian elite yang mengklaim Pancasila sebatas retorika politik patut menjadi perhatian bangsa Indonesia hingga hari ini.

Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia itu memperingatkan, “Kadang-kadang dalam lingkungan petugas negara Pancasila itu tidak diamalkan. Camkanlah, negara Republik Indonesia belum lagi berdasarkan Pancasila, apabila Pemerintah dan masyarakat belum sanggup mentaati Undang-Undang Dasar 1945, terutama belum dapat melaksanakan Pasal 27 ayat 2, pasal 31, pasal 33 dan pasal 34.” Pidato Bung Hatta tersebut diterbitkan oleh Yayasan Idayu menjadi buku berjudul Pengertian Pancasila (1981).

Salah satu modal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah saling percaya antara rakyat dengan pemimpin dan antara sesama rakyat. Akhir-akhir ini persatuan dan kesatuan bangsa sedang diuji. Provokasi memecah-belah bangsa dan konflik SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar-Golongan) tidak boleh dibiarkan menghancurkan negeri dan meruntuhkan bangunan persatuan. Para penyelenggara negara dan masyarakat umumnya, perlu introspeksi; apakah sikap, tingkah laku dan perbuatan kita telah mencerminkan idealisme Pancasila dan berada dalam arah rel yang benar sesuai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 1945.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here