Sidang Kedua Wanita Bawa Anjing ke Masjid Hadirkan Dokter Ahli

699

Bogor, Muslim Obsession – Kasus wanita bawa anjing ke masjid dan memakai alas sepatu dengan terdakwa SM terus berlanjut. Sidang yang berlangsung pada Kamis (3/10/2019), merupakan kali kedua digelar Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Bogor Darius Naftali mengatakan, agenda sidang kasus penistaan agama kali ini menghadirkan Dr Yongki dari Rumah Sakit Marzuki Mahdi selaku dokter yang pernah memeriksa terdakwa.

“Setelah mendengar keterangan dari dokter, ternyata terdakwa bisa mengikuti jalannya persidangan. Karena itulah majelis hakim melanjutkan sidang dengan pembacaan surat dakwaan,” kata Darius kepada awak media, usai persidangan.

Pihak kuasa hukum terdakwa diakui Darius tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Karena hal tersebut, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian yaitu menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti. Sementara sidang kali ini baru menerangkan bahwa terdakwa bisa mengikuti jalannya persidangan.

Dalam agenda pembuktian nanti, Darius melanjutkan, akan ada ahli dari kedokteran yang akan menerangkan kondisi kejiwaan secara lengkap, yang nantinya akan diambil sebagai alat bukti oleh pihak terkait.

“Sedangkan sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu 9 Oktober 2019 pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan saksi-saksi dan menghadirkan alat bukti dari penuntut umum,” tutupnya. (Way)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here