Siapa yang Layak Jadi Imam Shalat?

712

Oleh: A. Hamid Husain (Alumni Pondok Modern Gontor, King Abdul Aziz University, dan Ummul Qura University

Jamaah yang diwakili oleh Pengurus Masjid, bertanggung jawab untuk memilih Imam Shalat. Banyak sekali hadits Rasulullah ﷺ yang menjelaskan siapa yang pantas dijadikan Imam Shalat. Di antaranya, Rasulullah ﷺ bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَائَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا، وَ فِي رِوَايَةٍ: سِنًّا، وَلاَ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ وَلاَ يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ. (رواه مسلم)

“Yang mengimami shalat berjamaah, hendaklah orang yang paling baik bacaan Al-Qurannya.  Jika kemampuan bacaan Al-Qurannya sama, maka hendaklah yang paling menguasai tentang ilmu hadits. Dan apabila ilmu haditsnya sama dan pengetahuannya tentang Sunnah setara, maka hendaklah yang paling dahulu berhijrah, dan apabila sama dalam berhijrah, hendaklah yang paling dahulu memeluk Islam.

BACA JUGA: Inginkah Didoakan Masuk Surga oleh Para Malaikat?

Dalam riwayat lain disebutkan: “Pertimbangkan usianya”. Dan janganlah seseorang maju menjadi Imam Shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik tuan rumah, kecuali diizinkan oleh yang empunya,” (Hadis Sahih Riwayat Al-Imam Muslim).

POINTERS

  1. Untuk ditunjuk mengimami shalat, selain bacaannya yang terbaik di antara yang ada, juga menjadi syarat utama adalah:

– Paling ‘alim dalam ilmu agama;

– Paling takwa dan shalih;

– Penampilan busananya selalu rapi;

BACA JUGA: Setop Semua Kegiatan Saat Adzan, Allah Setop Kesulitanmu

– Tidak MUNAFFIR, yaitu mampu memahami kondisi para makmumnya secara umum; ada orang tua yang sudah tidak kuat, ada ibu-ibu penyusu anak, ada pegawai yang tergesa-gesa, ada orang yang kurang sehat, ada anak-anak dan orang sibuk, maka harus bijak, tidak berlebihan, tidak berpanjang panjangan. (Uraian perihal MUNAFFIR منفر atau MUNAFFIRUUN, منفرون akan kita bahas tersendiri).

– Mampu menghindari TANKIS, (Tankis, adalah membaca Al-Quran tidak berurut ayat dan surah sesuai urutannya dalam Al-Quran). (Pembahasan mengenai TANKIS التنكيس ini kita uraikan terpisah).

Kata “Imam” berasal dari Amaam (امام) yang artinya “depan”, yaitu orang yang tampil ke DEPAN untuk memimpin shalat berjamaah dan harus diikuti”.

BACA JUGA: Hati-Hati dengan Makanan Tersisa

Dikutip dari Kitab “Haasyiyah” oleh Al-Imam Ibnu Abdin dan dirangkum dari Kitab “Fikih Empat Madzhab” Jilid 2 oleh Al-Imam Abdur Rahman Al-Juzairi, tentang syarat menjadi Imam Shalat, jumhur ulama (yaitu para ulama terkemuka dan jadi panutan dunia), menyimpulkan sebagai berikut:

MADZHAB ABU HANIFAH

  • Orang yang lebih berilmu dalam agama;
  • Orang yang lebih baik bacaannya;
  • Orang yang lebih wara’, lebih alim dan lebih taqwa;
  • Orang yang lebih dahulu masuk Islam;
  • Orang yang lebih tua usianya,
  • Orang yang lebih baik akhlaknya,
  • Orang yang lebih bagus penampilan dan kerapiannya.
  • Orang yang lebih mulia nasabnya,
  • Orang yang lebih bersih dan rapih pakaiannya.

MADZHAB MALIKl

  • Pemuka masyarakat atau wakilnya, dan tuan rumah harus didahulukan menjadi Imam;
  • Orang yang lebih mengetahui hukum shalat;
  • Orang yang lebih mengetahui tentang ilmu hadits;
  • Orang yang lebih baik bacaannya;
  • Orang yang lebih taat beribadah;
  • Orang yang lebih dahulu masuk Islam;
  • Orang yang lebih mulia nasabnya;
  • Orang yang lebih baik akhlaknya;
  • Orang yang lebih baik kebersihan dan cara berpakaiannya.

MADZHAB HANBALI

  • Orang yang lebih mengerti hukum agama dan bagus bacaanya, haruslah didahulukan untuk menjadi Imam;
  • Orang yang lebih baik bacaannya;
  • Orang yang lebih menguasai hukum hukum shalat:
  • Orang yang lebih baik bacaannya;
  • Orang yang lebih dahulu hijrah;
  • Orang yang lebih taat agama dan takwa;
  • Orang yang lebih wara’ dan shalih.

MADZHAB AS-SYAAFI’I

  • Orang yang lebih mengetahui Al-Quran dan lebih banyak hafalannya;
  • Orang yang lebih menguasai Sunnah atau orang yang lebih punya pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat agama;
  • Orang yang lebih dahulu hijrah;
  • Orang yang lebih tua umurnya;

Para pengikut Madzhab Syafii; menyimpulkan sbb: “Untuk menjadi Imam Shalat berjamaah, haruslah memenuhi syarat sebagai berikut:

– Orang yang paling faqih;

– Orang yang paling bagus bacaan Al-Qurannya;

– Orang yang paling wara’ dan taqwa;

– Orang yang paling mulia nasab kerurunannya;

– Orang yang paling baik pola hidupnya;

– Orang yang paling bersih pakaiannya;

– Orang yang paling bersih penampilannya;

– Orang yang paling baik suaranya;

– Orang yang paling bagus wajahnya, dan

– Orang yang telah beristri”.

Semoga Allah SWT menganugerahkan kita kemampuan untuk selalu meningkatkan kualitas ibadah kita, terutama shalat kita. Aamiin.

Wallahu a’lam bish shawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here