Sengketa Syariah Meningkat, MUI Gandeng Lembaga Penegak Hukum

969
Ikhsan Abdullah (Foto: wartapilihan)

Jakarta, Muslim Obsession – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung RI dan Mahkamah Agung.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari hasil Rapat Koordinasi Komisi Hukum dan Pengurus Wilayah MUI se-Indonesia, Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah.

“Guna penegakan hukum yang berkepastian dan berkeadilan mendorong tersedianya Mediator dan Negosiator Syariah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dengan semakin meningkatnya sengketa syariah di masyarakat,” kata Ikhsan, Kamis (18/10/2018).

Selain memutuskan akan membuat MoU dengan Polri, Kejaksaan, dan MA, MUI juga akan membuat komisi hukum di daerah-daerah untuk menguatkan kinerja lembaga ini.

“Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI ke depan siap mengawal penegakan hukum sebagai mitra Pemerintah dalam menjaga penerapan hukum dan membangun budaya Hukum yang berkepastian dan berkeadilan untuk kepentingan umat,” ungkapnya.

Jika kerja sama ini terealisasi, maka akan menjadi yang pertama dalam sejarah MUI bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di Indonesia. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here