Semua Pasien Corona di Jakarta Akan Diisolasi di Rumah Sakit

675

Jakarta, Muslim Obsession – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan,pihaknya tengah menyiapkan regulasi terkait penanganan corona, khususnya untuk pasien yang dinyatakan positif tidak boleh diisolasi mandiri di rumah, melainkan harus diisiolasi di rumah sakit.

Aturan ini dibuat lantaran selama ini pasien positif corona yang diisolasi mandiri di rumah tidak melaksanakan tertib aturan. Mereka justru beresiko menularkan virus ke orang lain. Kasus positif corona di Jakarta faktanya semakin banyak.

“Selama ini yang dianjurkan untuk melakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah mereka yang tinggal di permukiman padat. Ke depan, semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah. Dengan begitu, kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai secara lebih efektif,” ucap Anies dalam rekaman yang diterima, Selasa (1/9/2020).

Menurut Anies, selama ini pasien Covid-19 tanpa gejala dan memiliki rumah yang cukup untuk isolasi mandiri diizinkan untuk tetap di rumah. Namun, nyatanya tidak semua orang yang melakukan isolasi mandiri bisa menerapkan protokol isolasi dengan baik.

“Karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing-masing. Kalaupun mereka memiliki tempat tinggal yang cukup luas, tapi belum kedisiplinan dan pengetahuan tentang protokol kesehatan dimiliki,” kata dia.

“Jadi di Jakarta regulasinya sedang disiapkan, sudah diputuskan tadi bahwa isolasi dikerjakan oleh pemerintah masyarakat yang terpapar positif wajib mengikuti isolasi ini,” lanjut Anies.

Adapun jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 941 orang per Selasa hari ini. Jumlah tersebut berkurang dibanding Senin kemarin dengan penambahan 1.029 orang.

Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 41.250 orang.

“Sebanyak 119 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangannya.

Dwi memaparkan, sebanyak 31.267 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,8 persen.

Lalu, 1.219 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3 persen. Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota adalah 8.764 orang, artinya mereka masih menjalani perawatan atau isolasi. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here