Selamat, Wamenag RI Zainut Tauhid

805

Oleh: Kang Fandi. Dosen IAIN Cirebon.

Telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Menteri Agama RI, Dr. Zainut Tauhid (25/10). Ia tentu ditugaskan untuk mendukung kinerja Menteri Agama RI, Jenderal Fachrul Razi.

Kehadiran kedua sosok dengan berbeda latar belakang ini diharapkan menjadi kombinasi yang komplit dan berpadu dalam memimpin Kementerian Agama. Fachrul Razi yang berlatar belakang militer akan mengalirkan energi disiplin. Zainut Tauhid yang berlatar belakang santri akan menawarkan energi humanis.  Dengan prinsip disiplin, Kemenag akan tampil humanis sesuai dengan watak bidang yang diurusinya, agama.

Kementerian Agama adalah institusi pemerintah yang mengemban misi unik: menyinergikan agama dan negara. Indonesia terlahir sebagai negara bangsa yang merawat dan menjaga nilai-nilai agama. Komitmen kebangsaan yang dikembangkan menyerap jiwa dan semangat agama. Dalam banyak kasus di negara-negara lain, nasionalisme mengorbankan agama yang sepenuhnya dianggap urusan pribadi. Itulah sebabnya Indonesia mengenalkan diri sebagai negara Pancasila,  “neither scular nor religious state.”

Merawat prinsip kebangsaan yang religius bukanlah pekerjaan sederhana. Secara akademik perlu narasi dan argumen teoritis yang bisa membangun kesadaran dan mind-set publik agar tidak terjebak pada konsepsi murni nasionalisme sekularistik atau juga konsepsi murni negara-agama. Kementerian Agama mengawal misi akademik ini melalui pengembangan pendidikan agama yang massif dan berjenjang, di samping melalui medium dakwah. Seberapa kokoh fundamen kebangsaan dan begitu juga seberapa dalam semangat keberagamaan di negeri ini, sangat tergantung pada tuntasnya pemahaman yang tepat akan sinergi agama dan negara.

Misi di atas adalah misi yang tidak pernah selesai. Dalam ruang publik, tidak ada situasi di mana api ketegangan antara agama dan negara itu padam. Konflik dan perdebatan ihwal relasi yang tepat antar keduanya atas nama demokrasi tidak bisa dibungkam total, walaupun secara konstitusional posisinya sudah final dalam konsepsi ideologi Pancasila.

Dalam konteks dinamika politik kebangsaan dan keagamaan, Kementerian Agama menjadi sentral. Di satu sisi ia harus mengawal konsepsi ideologi Pancasila yang secara substantif sejalan dengan ajaran-ajaran agama.

Di sisi yang lain, Kementerian Agama juga harus mengendalikan dan mengelola dinamika pemikiran terkait interaksi agama dan negara. Pada kondisi tertentu, Kementerian ini bahkan harus meredam bara api fundamentalisme dan radikalisme yang bertendensi menafikan dan mengingkari kebenaran ideologi Pancasila atas nama alasan agama. Gerakan yang mempromosikan konsepsi khilafah untuk mengganti Pancasila, misalnya, harus diredam sedemikian rupa sehingga setiap warga bangsa konsisten dengan Pancasila.

Pendidikan agama yang dikelola Kementerian Agama jelas dalam tantangan yang dahsyat. Untuk mendeliver misi persenyawaan positif antara agama dengan negara, penanganan urusan pendidikan agama perlu lebih serius. Kementerian tidak boleh berkutat pada tujuan-tujuan administratif dan kelembagaan pendidikan agama semata. Ia juga mesti bekerja lebih keras dan cerdas untuk menggali dan mentransformasikan substansi ajaran agama yang membawa rahmat bagi semesta alam.

Memang lembaga-lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama harus terus dipacu agar setara atau lebih unggul dari sekolah pada umumnya. Untuk tujuan ini perlu langkah terobosan sehingga madrasah tidak dalam posisi mengekor pada lembaga lain. Terobosan itu antara lain dengan meneguhkan pendidikan karakter yang lebih unggul. Dengan kata lain, Kementerian Agama harus mampu menawarkan pendekatan-pendekatan yang lebih kreatif dan ramah-anak dalam menanamkan jiwa dan jati diri peserta didik sebagai manusia beragama yang ramah dan humanis. Hal ini perlu dikembangkan tidak saja di lingkungan madrasah, tetapi juga di sekolah umum.

Termasuk terobosan adalah memanfaatkan lebar lapangan pendidikan agama. Dalam hal ini, Kementerian Agama harus lebih serius memperhatikan pendidikan pesantren. Sebagaimana karakternya, pendidikan pesantren bisa menjadi wahana internalisasi nilai-nilai agama yang sebagian besar sudah membudaya dalam kehidupan masyarakat. Pesantren bukanlah sekedar lembaga pendidikan dalam pangertian umum.

Ada kekhasan pendidikan pesantren yang tidak dimiliki oleh pendidikan umum, yakni pendidikan ‘kehidupan.’ Ketika mengikuti pendidikan pesantren, seorang santri sekaligus menjalani proses  kehidupan sebagaimana adanya tanpa rekayasa. Ini melahirkan jiwa mandiri dan percaya diri dalam mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan hidup. Lebih dari itu, di pesantren juga berkembang kajian keislaman yang kompleks dan multi disiplin.

Apa yang disuarakan di atas tentu begitu mudah diwacanakan, tetapi tidak mudah dikerjakan. Perlu kerja serius dan stamina tangguh dalam menghadapi rintangan. Namun saya yakin, kombinasi militer dan santri yang bertemu pada sosok Menteri Agama Jenderal Fachrul Razi dan sosok Wakil Menteri Agama Dr. Zainut Tauhid menawarkan harapan lebih optimis bagi ketuntasan hubungan agama dan negara sebagaimana pesan Pancasila.

Selamat bekerja Pak Menag dan Pak Wamenag!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here