Selama Ramadhan, MUI Padang Minta Pemkot Tertibkan Hiburan Malam

895
Ketua MUI Padang Duski Samad (Foto: Kemenag)

Padang, Muslim Obsession – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meminta Pemkot Padang menertibkan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga situasi kondusif bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

“MUI meminta pemkot Padang menertibkan tempat hiburan malam dan mengimbau pengelola restoran serta rumah makan agar tidak berjualan di siang hari,” Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad di Padang, Senin (7/5/2018).

Selain itu, Ia juga berharap penganut agama lain bertoleransi dan menghargai bulan Ramadhan dengan tidak melakukan kegiatan makan, minum di tempat umum dan hal yang dapat merusak ibada puasa.

“Ramadhan adalah bulan ibadah mari menghargai umat Islam yang sedang melaksanakan Puasa Ramadhan dengan menjaga ketertiban dan kenyamanan,” katanya.

MUI juga mengajak ulama, mubaligh, pengurus masjid, mushala, komunitas umat untuk mensyiarkan Ramadhan dengan ibadah, dakwah, infak, sedekah, baca Al-Quran dan amal kebaikan. Dan meminta agar masyarakat menjauhi pola hidup konsumtif.

“Berlebih-lebihan, menegakkan akhlak mulia, tidak berfoya-foya dalam berbuka, dan tidak melakukan praktik keagamaan yang tidak ada dalilnya,” tuturnya.

Ia juga mengajak masyarakat menyongsong Ramadhan dengan tenang serta menjaga kesederhanaan dalam menyambut Idul Fitri dan mengisi bulan Ramadhan dengan hal-hal yang baik.

“Bulan Ramadhan harus diisi dengan Pesantren Ramadhan, pendidikan dan pelatihan keagamaan, pengawasan ibadah puasa, baca Al-Quran dan pembiasaan ibadah bagi anak didiknya,” jelasnya. (Bal)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here