Selama Ramadhan, ASN di Purwakarta Diwajibkan Tadarus Satu Hari Satu Juz

598
Ilustrasi: Seorang santri bertadarus Al-Quran di Pondok Tasawuf Underground, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (06/04/2022). (Foto: Edwin B/ Muslim Obsession)

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melalui surat edaran Bupati mewajibkan kepada
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta wajib mengikuti tadarus atau mengaji bersama selama Ramadhan.

Selama bulan Ramadhan itu, para ASN diwajibkan menyelesaikan satu juz Al-Quran dalam sehari. Tidak hanya itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustikan melalui surat edaran juga mewajibkan seluruh pegawai untuk mengikuti ceramah keagamaan.

“Tadi sih kita baru menyelesaikan satu hari itu satu juz karena panjang-panjang, tapi mungkin ke depan bisa menyelesaikan dua sampai tiga juz dalam sehari,” ujar Anne, Selasa (12/4).

Tadarus secara rutin dilakukan setiap pagi pukul 07.00 sampai 08.00 bagi seluruh ASN muslim di Purwakarta. Tak hanya itu, Anne mengungkap kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat iman dan ketakwaan ASN.

Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan hal serupa. ASN Karawang wajib mengikuti tadarus dan ceramah keagamaan sebelum jam masuk kantor. Bahkan seluruh pegawainya wajib mengisi presensi sebelum mengikuti tadarus.

“Jadi diwajibkan mengikuti ta’lim pengajian, di Pemda (pemerintah daerah) ini ya,” ujar Sekretaris Daerah Acep Jamhuri.

ASN Karawang bahkan akan mendapatkan sanksi administrasi jika tidak mengikuti tadarus. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here