Selama Kasus Covid-19 Masih Tinggi, IDI Minta PPKM Darurat Terus Diperpanjang

459
Petugas gabungan saat penyekatan mobilitas di jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (20/7/2021). (Foto: Edwin B/ Muslim Obsession)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban meminta PPKM Level 4 perlu diperpanjang lagi, apabila kasus harian covid-19 tak kunjung turun.

Zubairi menyebut perpanjangan PPKM Darurat ke PPKM Level 4 sudah tepat dilakukan oleh pemerintah. Dia mengingatkan laju penularan kasus covid-19 di Tanah Air dalam sepekan terakhir relatif masih tinggi.

“PPKM perlu banget diperpanjang, untuk berapa lama kita bisa monitoring dan evaluasi harian. Karena kemudian turun melandai ya mungkin kita sudah bisa selesai dengan PPKM Darurat ini, namun sebaliknya kalau masih belum ya saya sarankan diperpanjang lagi,” kata Zubairi dalam diskusi daring, Kamis (22/7).

Zubairi menjelaskan, kasus konfirmasi positif dan kematian akibat covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi, bahkan sempat menduduki peringkat teratas di dunia dalam beberapa waktu lalu.

“Sepekan terakhir masih di puncak dunia, sehingga RS masih penuh, yang meninggal saat isoman masih banyak, dokter yang meninggal dalam dua minggu di Juli lebih dari 100 orang. Jadi memang belum bisa kita melonggarkan saat ini,” jelasnya.

Zubairi juga melihat dalam 18 hari pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali dan 9 hari PPKM Darurat luar Jawa-Bali berjalan cukup kondusif, meskipun jumlah penurunan kasus belum terlihat pasti.

Namun demikian, Zubairi melihat bahwa kedisiplinan warga mulai meningkat seiring dengan razia yang dilakukan petugas TNI/Polri. Meski begitu, ia menilai tak sepatutnya sanksi yang berujung ricuh atau kekerasan terjadi saat petugas melakukan razia terhadap pedagang kaki lima (PKL).

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali maupun luar wilayah itu hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan dengan nama baru PPKM Level 4 itu dilakukan usai pemerintah menilai lonjakan kasus virus corona di Indonesia belum mengalami pelandaian.

PPKM Level 4 berlaku di 124 kabupaten/kota di Jawa-Bali, dan 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang sebelumnya menerapkan PPKM Darurat.

Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah akan mulai membuka secara bertahap aturan di PPKM Darurat apabila di 26 Juli kasus covid-19 di Tanah Air mengalami perkembangan yang menuju ke arah pelandaian.

Adapun bila dilihat dari perkembangan kasus covid-19 selama 18 hari PPKM Darurat dengan dibandingkan pada 18 hari sebelumnya, maka terlihat perbedaan kasus hingga mencapai dua kali lipat.

Pada kasus konfirmasi positif covid-19 misalnya, pada periode 15 Juni-2 Juli jumlah kumulatif penambahan kasus positif covid-19 di Indonesia mencapai 309.391. Kemudian pada periode 3-20 Juli jumlah kasus positif covid-19 melonjak 2,3 kali lipat hingga 721.120 kasus.

Selanjutnya pada kasus kematian warga yang meninggal akibat covid-19. Tercatat dalam kurun 15 Juni-2 Juli sebanyak 6.418 warga meninggal dunia, sementara pada periode 18 hari PPKM Darurat tercatat kasus naik 2,5 kali lipat menjadi 16.666 orang yang meninggal dunia. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here