Sekolah Tatap Muka Dimulai 2021, Ketua Umum PPNA: Jangan Terburu-buru

633
Seorang penjaga sekolah sedang membersihkan genangan air dilapangan Sekolah Dasar Negeri 06, Sukabumi Selatan, Jakarta Barat

Muslim Obsession – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memutuskan untuk memberi izin bagi sekolah untuk mulai belajar tatap muka pada Januari 2021.

Akan tetapi, banyak pihak yang masih sangsi dengan keputusan Kemendikbud melihat pada tren angka sebaran infeksi Covid-19 yang semakin naik.

Membuka forum webinar Rahmania Bercerita, Senin (14/12) Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah Diah Puspitarini meminta pemerintah tidak terburu-buru memutuskan sekolah secara tatap muka.

“Beberapa waktu lalu di SMP Negeri Kudus ada lima orang guru meninggal dunia karena Covid. Lalu ada beberapa sekolah yang ujicoba lalu kembali tutup karena anak-anaknya ada yang terpapar Covid,” papar Diyah, dilansir Muhammadiyah.or.id.

Apalagi, tidak adanya pedoman khusus dan detil hal-hal teknis lain terkait keputusan tentang pembelajaran tatap muka menurut Diah membuat para orangtua dan murid semakin khawatir.
Alasan bahwa para siswa sudah lelah belajar secara daring dan ingin kembali beralih belajar tatap muka menurutnya juga bukan alasan rasional dan mendesak.

“Bagaimana pemerintah membuat SOP atau regulasi ketika setelah masuk ada yang terpapar. Harus dipikirkan secara matang, jangan sampai sekolah dituntut karena ada anak yang terpapar Covid,” imbuhnya.

Menyiapkan pembelajaran daring, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, yaitu pada Januari 2021.

Akan tetapi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menerangkan bahwa keputusan untuk melakukan pembelajaran tatap muka harus mendapatkan keputusan bersama dari pemerintah daerah, kepala sekolah, dan Komite Sekolah.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here