Sekjen MUI: Omnibus Law Jangan Bertentangan dengan Pancasila

1804
Sekjen MUI, Anwar Abbas.

Jakarta, Muslim Obsession – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan pemerintah agar setiap kebijakan di bidang apapun tidak bertentangan dengan Pancasila.

Termasuk juga draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja yang menghapus kewajiban makanan bersertifikat halal. Menurutnya, RUU tersebut bertentangan dengan Pancasila terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Apa saja yang kita lakukan dan kebijakan apa saja yang kita buat, apakah itu dalam bidang politik dan atau ekonomi tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama,” kata Anwar di Gedung MUI Pusat Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Buya Anwar menegaskan, Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karenanya Omnibus Law yang dimaksudkan untuk memudahkan investasi juga harus sejalan dengan konstitusi dan realitas masyarakat yang agamis.

“Kebijakan pemerintah harus mendukung bagi tegaknya ajaran agama itu sendiri, terutama agama Islam yang merupakan agama mayoritas dari penduduk di negeri ini,” ujarnya.

Rencana penghapusan kewajiban makanan harus bersertifikat halal ini, imbuhnya, menandakan ketidakhadiran negara. Hal ini menurutnya tidak baik bagi harmonisasi hubungan pemerintah dengan rakyat.

“Negara memiliki tugas dan fungsi untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan dari rakyatnya. Jika pemerintah tidak lagi hadir untuk membela hak-hak rakyatnya maka akan menyeret dan akan menimbulkan ketegangan hubungan antara rakyat dalam hal ini umat Islam dengan pemerintah,” tegasnya.

Anwar menambahkan, penghapusan sertifikat halal untuk kemudahan investasi ini berpotensi memancing kegaduhan dalam kehidupan bermasyarakat bernegara. Pasalnya pemerintah mengabaikan dan tidak menghormati kepentingan umat Islam.

“Sejumlah peraturan terkait sertifikasi halal saat ini sudah baik, harusnya ini dipertahankan bahkan ditingkatkan agar tingkat ketenangan dan kepuasan dari sebagian besar rakyat di negeri ini dapat dipenuhi dan terpenuhi,” pungkasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here