Sejarah dan Keutamaan Puasa Tasu’a dan Asyura

6466

Puasa Tasu’a

Puasa tasu’a adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tanggal 9 Muharram. Dikutip dari bersamadakwah.net, puasa ini merupakan puasa sunah meskipun belum pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw.

Sejarah puasa tasu’a bermula ketika Rasulullah menjalankan puasa asyura pada tanggal 10 Muharram. Sebagian sahabat menyampaikan bahwa orang-orang Yahudi juga mengagungkan hari itu bahkan berpuasa pula di dalamnya. Rasulullah lalu bersabda akan menjalankan puasa tasu’a (yakni puasa tanggal 9 Muharram) pada tahun berikutnya.

Namun, belum lagi datang Muharram di tahun berikutnya tersebut, Rasulullah telah wafat. Jadi, meskipun secara hadits fi’liyah Rasulullah belum pernah mengerjakannya, puasa ini hukumnya sunnah karena secara qauliyah Rasulullah mengazamkannya. Maka para sahabat pun mengerjakan puasa tasu’a sepeninggal Rasulullah, lalu diteruskan para tabi’in dan generasi sesudahnya sampai pada hari ini.

Ketika Rasulullah Saw. berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan orang agar berpuasa padanya, mereka berkata, “Ya Rasulullah, ia adalah suatu hari yang dibesarkan oleh orang Yahudi dan Nasrani.”

Maka Rasulullah Saw. bersabda, “Jika datang tahun depan, insya Allah kita berpuasa juga pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas berkata, “Maka belum lagi datang tahun berikutnya itu, Rasulullah Saw. pun wafat.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here