Sebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos untuk Alihkan Isu Agama Prabowo?

886

Hoax tujuh kontainer surat suara sudah tercoblos ini dinilai sangat efektif untuk mengalihkan isu agama Prabowo. Dampak dari berita hoax ini akan berakibat menurunkan kepercayaan publik terhadap KPU yang ujung-ujungnya membuat rakyat curiga dengan hasil Pemilu. Hal ini sangat sejalan dengan pernyataan Prabowo beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa “Kalau kita kalah Indonesia akan punah.”

“Bagaimana cara membuat Indonesia punah? Bikin perang sipil. Buat konflik antar masyarakat. Salah satunya, ciptakan isu Pilpres berlangsung curang. Gosok rakyat dengan keresahan,” kata Eko.

“Soal surat suara itu, jelas hoax. Wong, barangnya belum dicetak, masa sudah dinyatakan hilang. Tapi jika melihat pergerakannya, sejak semalam pasukan cyber mereka bergerak serius mengamplifikasi hoax ini. Statistik pembicaraan meningkat tajam sejak tadi malam. Masuk ke group-group WA. Ramai di media sosial,” sambungnya.

Andi Arief sudah menghapus twitnya. Sejumlah netizen lantas mengomentari dihapusnya postingan itu. Namun, Andi Arief tidak menjawab dan justru mengunggah sejumlah informasi lain, di antaranya soal laporan penerimaan sumbangan dana kampanye Partai Demokrat.

Ketua KPU Arief Budiman meminta agar penyebar berita bohong tersebut ditangkap. Serta meminta pihak kepolisian melacak penyebar berita bohong tersebut, di antaranya penyebar dan pembuat rekaman yang menyatakan adanya tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.

“Jadi orang-orang jahat yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi penyelenggara pemilu, harus ditangkap. Kami akan lawan itu. Jadi kami sangat berharap pelakunya segera ditangkap,” pinta Arief.

Sementara itu komisioner KPU Hasyim Asy’ari menyikapi serius kabar hoax tersebut. KPU menganggap isu beredarnya surat suara ini merupakan hal serius mengingat surat suara adalah logistik utama pemilu. Padahal hingga kini pihaknya belum mencetak surat suara.

“Surat suara itu adalah logistik utama pemilu, di mana suara rakyat diekspresikan dalam surat suara, dan satu-satunya pihak yang dalam undang-undang ditugaskan untuk mengadakan surat suara itu KPU,” ujar Hasyim.

Menurut dia, dengan beredarnya isu surat suara ini mengesankan KPU telah mencetak surat suara secara diam-diam. Sementara itu, terkait pemenang pelelangan saat ini telah diinformasikan KPU dan dapat diakses melalui website KPU.

“Ini dipastikan bahwa KPU belum mencetak. Kalau mau ngecek, di website KPU ada, semua di-publish,” tutup dia. (Has)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here