Saudi Kembali Izinkan Jamaah Umrah Internasional, Termasuk Indonesia

481

Jakarta, Muslim Obsession – Usai pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah, Arab Saudi dilaporkan mulai mengizinkan kembali jamaah internasional, termasuk dari Indonesia, untuk melaksanakan umrah mulai 10 Agustus mendatang bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H.

“Masjid Raya siap menerima jamaah umrah,” ujar Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad al-Muhaimid seperti dikutip Daily Star.

Media lokal Haramain Sharifain melaporkan Kementerian Umrah dan Haji Saudi mengizinkan hampir seluruh negara membuka penerbangan langsung ke Saudi khusus jamaah umrah.

Namun, pemerintahan Raja Salman mewajibkan jamaah dari 9 negara termasuk Indonesia untuk transit dan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi.

Selain Indonesia, delapan negara lain yang masuk aturan tersebut terdiri dari India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon.

Pemerintah Saudi juga menerapkan serangkaian syarat untuk jemaah umrah internasional.

Salah satu syarat jamaah umrah adalah berusia 18 tahun ke atas dan telah rampung divaksinasi Covid-19 jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).

“Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) juga diperbolehkan,” bunyi laporan media tersebut.

Sejak awal pandemi Covid-19 merebak pada 2020, Arab Saudi telah menerapkan penguncian wilayah (lockdown) yang berimbas pada pembatasan ibadah haji dan umrah, terutama bagi jamaah internasional. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here