Saudi Hapus Aturan Jaga Jarak di Masjidil Haram

472

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah Arab Saudi mulai melonggarkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menghapus aturan jaga jarak pada pelaksanaan ibadah di Masjidil Haram, mulai, Ahad (17/10). Kebijakan itu diklaim telah mempertimbangkan penurunan kasus covid-19 yang signifikan di Arab Saudi.

Hal ini dilansir dari cuitan Twitter media lokal Haramain Sharifain @HaramainInfo stiker penanda jaga jarak mulai dihilangkan. “Aturan jaga jarak sudah berakhir di Masjid Al Haram,” cuit Haramain, Ahad (17/10).

Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan kapasitas penuh di kedua tempat ibadah di Saudi, Makkah dan Madinah. Tetapi, aturan itu ditujukan untuk para jamaah yang sudah menerima dua dosis vaksin covid-19.

Para jamaah yang telah menerima kedua dosis vaksin tersebut mulai hari ini dapat mengunjungi masjid di Makkah dan Madinah dengan tetap memakai masker dan menggunakan aplikasi ‘Eatmarna’ atau ‘Tawakkalna’ guna mendapatkan izin untuk shalat dan umrah atau mengunjungi Al Rawdah.

Sejumlah tindakan pencegahan penyebaran covid-19 juga tetap dilakukan di tempat umum, seperti pemeriksaan suhu tubuh, dan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi Tawakkalna. Tempat-tempat publik juga masih mewajibkan untuk menyediakan hand sanitizer.

“Aturan jaga jarak dan pemakaian masker akan tetap diterapkan di fasilitas yang tidak dilakukan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi ‘Tawakkalna’,” lanjutnya.

Adapun perihal perkembangan pandemi covid-19 di Arab Saudi, Worldometers mencatat per hari ini terdapat penambahan 45 kasus covid-19 baru di Arab Saudi, 2 kasus kematian, dan 41 kasus sembuh. Secara kumulatif, kasus covid-19 di Arab Saudi mencapai 547.890 kasus.

Sementara, terkait cakupan vaksinasi masyarakat Arab Saudi, Our World in Data mencatat sebanyak 58,24 persen dari total penduduk Arab Saudi yang sudah menerima lengkap dosis vaksin covid-19. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here