Saudi Gratiskan Perpanjangan Visa Ekspatriat dari 17 Negara Termasuk Indonesia 

442

Muslim Obsession – Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi mengumumkan pada hari Selasa (30/11/2021) bahwa ekspatriat dari 17 negara dapat mengambil manfaat dari keputusan pemerintah baru-baru ini untuk memperpanjang validitas izin tinggal (iqama), visa keluar dan masuk kembali dan visa kunjungan tanpa biaya apa pun.

Ke-17 negara tersebut adalah Indonesia, Pakistan, India, Turki, Lebanon, Mesir, Brasil, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, Afrika Selatan, Zimbabwe, Namibia, Mozambik, Botswana, Lesotho, dan Eswatini (Swaziland).

Jawazat telah mulai secara otomatis memperpanjang validitas iqama dan visa keluar dan masuk kembali hingga 31 Januari 2022 tanpa membebankan retribusi ekspatriat atau biaya lainnya. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan arahan Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman.

Perpanjangan tidak akan berlaku untuk ekspatriat yang divaksinasi penuh di Kerajaan sebelum keberangkatan mereka ke luar negeri dengan visa keluar dan masuk kembali.

Arahan Raja juga mencakup perpanjangan validitas visa kunjungan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri bagi pengunjung yang berada di luar Kerajaan dan yang berasal dari negara yang menghadapi larangan perjalanan akibat merebaknya virus corona. Dikutip dari Saudi Gazette, periode perpanjangan akan berlangsung sampai 31 Januari.

Perpanjangan ini termasuk dalam upaya berkelanjutan pemerintah untuk mengurangi dampak keuangan dan ekonomi dari COVID-19, dan sebagai bagian dari tindakan pencegahan dan protokol pencegahan yang menjamin keselamatan warga negara dan ekspatriat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here