Saudi Cabut Larangan Masuk Bagi WNI ke Negaranya

373

Jakarta, Muslim Obsession – Arab Saudi telah mencabut larangan masuk bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing dari 19 negara. Artinya, kini WNI bisa kembali mendatangi Arab Saudi untuk kepentingan ibadah dan sebagainya.

Adapun 19 lain yang diperbolehkan adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.

Larangan tersebut diberlakukan pihak negara kerajaan secara bertahap mulai Februari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

Kendati demikian, Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memberlakukan syarat masuk yang ketat bagi warga dari 20 negara tersebut.

Badan tersebut mengatakan, pencabutan larangan masuk hanya berlaku bagi warga ekspatriat yang telah diberi vaksin Covid-19 di Arab Saudi sebelum mereka pulang ke negara asal mereka.

Namun, persyaratan itu tidak berlaku untuk warga negara Arab Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka.

Selain itu, para ekspatriat yang ingin kembali ke Arab Saudi harus menjalani semua tindakan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari infeksi Covid-19.

Larangan masuk tersebut sebelumnya diberlakukan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 global akibat munculnya varian baru dan kekhawatiran bahwa vaksin yang diluncurkan mungkin kurang efektif terhadap mutasi baru.

Larangan tersebut juga berlaku untuk pelancong yang telah transit melalui salah satu dari 20 negara itu dalam 14 hari sebelum kunjungannya ke Arab Saudi.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi melaporkan adanya 353 kasus baru pada Senin (23/8/2021), sehingga total kasus di negara tersebut sebanyak 542.707 kasus.

Dari total kasus tersebut, senamyak 4.377 kasus masih aktif dan 1.108 di antaranya dalam kondisi kritis. Di sisi lain, lebih dari 34,46 juta dosis vaksin virus corona telah diberikan di Arab Saudi. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here