Sambil Tersenyum, Mario Dandy Minta Maaf Aniaya David

299

Jakarta, Muslim Obsession – Mario Dandy Satriyo (20) kembali menjadi perbincangan warganet. Pasalnya di balik ucapan permintaan maaf atas ulahnya telah menganiaya Cristalino David Ozora (17), terlihat tak raut muka penyesalan.

Ia menyampaikan permintaan maaf sambil tersenyum tanpa beban. Permintaan maaf Mario Dandy ini disampaikan di Polda Metro Jaya sebelum dirinya dibawa ke Kejari Jakarta Selatan.

Dalam video yang beredar, terlihat Mario Dandy mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Saat ditanya, Mario Dandy mengaku menyesal telah menganiaya David pada Senin (20/2). Dia pun meminta maaf atas ulahnya tersebut.

Namun, dalam video tersebut, tidak terlihat adanya raut muka penyesalan. Mario Dandy terlihat tersenyum santai. Bahkan dia tampak tersenyum saat melontarkan kalimat penyesalannya.

“Iya, saya sangat menyesal dan saya mohon maaf,” kata Mario Dandy, Jumat (26/5/2023).

Mario Dandy Ditahan 94 Hari

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejari Jakarta Selatan siang ini. Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jaksel setelah berkas dinyatakan lengkap.

“Terhadap dua tersangka ini sudah dilakukan penahanan selama 94 hari, kemudian Shane 92 hari,” Kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Hengki mengatakan proses penyidikan memakan waktu cukup lama. Di samping itu, penyidik kepolisian bolak-balik melengkapi berkas perkara hingga akhirnya berkas dinyatakan lengkap (P21) pada 24 Mei 2023.

“Ini beberapa kali bolak-balik penyempurnaan berkas kita kembalikan ke kejaksaan, terakhir 10 Mei lalu kita kirim ke kejaksaan dan alhamdulillah dua hari lalu sudah P21 dan hari ini tahap kedua terhadap dua tersangka,” katanya.

Hengki menjelaskan alasan penyidikan kasus Mario Dandy memakan waktu yang cukup lama. Penyidik dalam hal ini sangat berhati-hati agar tidak ada celah bagi tersangka untuk mengelak.

“Tentunya dalam hal ini memakan waktu yang cukup lama dalam rangka kesempurnaan berkas perkara terhadap konstruksi pasal kita sempurnakan, jangan sampai ada celah,” katanya.

Harapannya, Mario Dandy dan Shane Lukas diberi hukuman yang adil.

“Tentunya harapannya nanti putusannya bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan kepastian hukum,” tuturnya.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here