Riza Patria: Shalat Jumat di Masjid Wilayah DKI Ditiadakan

401

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan masyarakat bahwa kegiatan shalat Jumat di masjid-masjid di DKI ditiadakan. Kebijakan ini diambil untuk menekan laju penyebaran virus Corona (COVID-19).

“Kami Provinsi DKI Jakarta melaksanakan apa yang sudah diputuskan kebijakan yang telah digariskan, tugas kami pemerintah daerah dan pemerintah daerah lainnya, melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh satgas pusat dan Kemendagri termasuk ibadah diminta dilaksanakan di rumah, termasuk besok salat Jumat berarti ditiadakan salat Jumat di masjid,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/6/2021).

Riza menerangkan peniadaan shalat Jumat masjid ini sejatinya hanya berlaku di wilayah zona merah. Namun, kata Riza, saat ini wilayah DKI Jakarta hampir seluruhnya telah masuk zona merah.

“Iya, untuk zona merah, (zona oranye) ya diperbolehkan, yang bukan zona merah, tapi Jakarta ini sudah hampir semua zona merah,” ungkap Riza.

Sementara itu, Riza menerangkan soal kedatangan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji ke Balai Kota. Riza mengatakan kedatangan keduanya untuk berkoordinasi dengan Pemprov DKI perihal persiapan vaksinasi massal di Gelora Bung Karno.

“Kemudian yang kedua, juga persiapan pelaksanaan vaksin di Senayan GBK untuk hari Sabtu kurang-lebih 8-10 ribu. Jadi tadi rapat persiapan,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, kasus Corona di Jakarta pecah rekor lagi. Hari ini tambahan kasus Corona di DKI naik drastis dengan angka 7.505.

“Kami di Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh warga meningkatkan kewaspadaan dan semakin taat protokol kesehatan, karena penularan COVID-19 yang kian cepat. Patuhi aturan yang berlaku sebagai upaya kita bersama dalam menekan penyebaran virus ini,” tegas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, di Balai Kota Jakarta. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here