Respons Arogansi Pemerintah AS, Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis Siap Digelar

1256
Baitul Maqdis
Sejumlah ulama dan aktifis Islam saat musyawarah persiapan Aksi Bebaskan Baitul Maqdis pada Jumat esok (11/5/2018).

Jakarta, Muslim Obsession – Upaya umat Islam tanah air untuk membela Baitul Maqdis terus dilakukan. Salah satunya Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis yang akan digelar pada Jumat esok (11/5/2018), di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.

Berdasarkan keterangan pers yang diterima, aksi dilakukan untuk merespons kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang dinilai arogan karena secara sepihak mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

“Sejak keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada tanggal 6 Desember 2017 yang mengakui Yerusalem (Baitul Maqdis) sebagai ibukota bagi penjajah Zionis Israel, seluruh dunia mengadakan penolakan baik di tingkat masyarakat maupun negara. Bahkan di sidang darurat Majelis Umum PBB pada 21/12, sebanyak 128 negara mendukung resolusi yang menolak keputusan Trump yang provokatif ini,” tulis panitia aksi dalam rilisnya, Senin (7/5/2018).

Meski demikian, lanjut rilis tersebut, Trump sama sekali tidak mengindahkan penolakan dunia atas sikap provokatifnya itu. Amerika Serikat bahkan menegaskan akan tetap memindahkan kedutaannya pada 14 Mei mendatang. “Keputusan ini bertepatan dengan 70 tahun dimulainya pendudukan Israel atas Palestina. Hal ini sangat jelas menggambarkan sikap jahat dan zalim Trump yang menantang dunia”.

Menanggapi hal itu, Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis yang mengatasnamakan rakyat Indonesia, mengajukan sejumlah tuntutan. Pertama, kepada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bersikap tegas atas pelanggaran Donald Trump ini yang bertentangan dengan 9 resolusi Dewan Keamanan PBB, diantaranya resolusi 242 tahun 1967, resolusi 252 pada tahun 1968, resolusi 456 & 478 pada tahun 1980, 672 pada tahun 1990, 1397 pada tahun 2002 dan lain sebagainya.

Kedua, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) diimbau untuk bersatu dan menentang keras keputusan Trump tersebut serta menggelar sidang darurat sebagai suara aspirasi umat Islam global. Ketiga, pemerintah Amerika Serikat dituntut untuk membatalkan pengakuan terhadap eksistensi Negara Israel dan rencana pemindahan kedutaannya ke Yerusalem (Baitul Maqdis), serta keputusan provokatifnya yang mengakui Yerusalem (Baitul Maqdis) sebagai ibukota Israel.

Keempat, pemerintah Republik Indonesia diimbau untuk berjuang keras menggunakan haknya dalam menekan OKI dan PBB untuk bersama melawan keputusan Trump, sebagaimana janji pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri selama ini, bahwa Palestina berada di jantung hati kebijakan luar negeri Indonesia.

Kelima, meminta seluruh rakyat Indonesia untuk terus bersatu dalam memperjuangan hak-hak rakyat Palestina hingga mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya dari penjajah Zionis Israel. Keenam, umat Islam Indonesia diimbau untuk memperkokoh ukhuwwah Islamiyah dan tetap berada di bawah bimbingan ulama rabbani agar tercapainya tujuan perjuangan pembebasan Baitul Maqdis dan kembalinya Masjid Al-Aqsha ke pangkuan kaum muslimin.

Ketujuh, mengharapkan seluruh elemen bangsa untuk ikut serta hadir dalam Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis pada hari Jumat, 11 mei 2019 di Monas dengan menjaga kode etik peserta aksi.

“Di antaranya senantiasa menjaga persaudaraan ketertiban, kebersihan, keindahan lingkungan. Kemudian tidak membawa bendera kecuali bendera Indonesia dan Palestina, menggunakan pakaian putih-putih dan membawa atribut kepalestinaan seperti kaos, syal dan sejenisnya. Terakhir, tidak menggunakan atribut politik praktis,” tutup rilis tersebut. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here