Rekomendasi WHO Cegah Varian Baru Omicron

505

Jakarta, Muslim Obsession – Kasus Covid-19 varian baru Omicron kini merebak di Afrika Selatan, dan ditetapkan sebagai Variant of Concern (VOC) karena telah menyebar di beberapa negara. Untuk itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan aksi untuk mencegah penularan Covid-19 varian omicron.

Dalam laman resminya, WHO masih menyarankan setiap orang untuk patuh pada protokol kesehatan dan tak kendor menerapkannya.

“Langkah paling efektif yang dapat dilakukan individu untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19 adalah dengan menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari orang lain,” tulis WHO.

“Memakai masker yang pas; buka jendela untuk meningkatkan ventilasi; hindari ruang yang berventilasi buruk atau ramai; menjaga tangan tetap bersih; batuk atau bersin ke siku atau tisu yang tertekuk; dan divaksinasi saat giliran mereka.”

Selain rekomendasi protokol kesehatan terhadap Covid-19 varian omicron untuk pribadi, WHO juga memberikan rekomendasi prokes untuk negara.

WHO meminta negara-negara di dunia untuk meningkatkan pengawasan dan pengurutan kasus, melaporkan kasus atau klaster awal ke WHO; melakukan penyelidikan lapangan dan penilaian laboratorium untuk lebih memahami jika Omicron memiliki karakteristik penularan atau penyakit yang berbeda, atau berdampak pada efektivitas vaksin, terapi, diagnostik, atau kesehatan masyarakat dan tindakan sosial.

“Negara-negara harus terus menerapkan langkah-langkah kesehatan masyarakat yang efektif untuk mengurangi sirkulasi COVID-19 secara keseluruhan, menggunakan analisis risiko dan pendekatan berbasis sains. Mereka harus meningkatkan beberapa kesehatan masyarakat dan kapasitas medis untuk mengelola peningkatan kasus. WHO memberikan dukungan dan panduan kepada negara-negara untuk kesiapan dan tanggapan,” tulis WHO.

“Selain itu, sangat penting bahwa ketidakadilan dalam akses ke vaksin COVID-19 segera diatasi untuk memastikan bahwa kelompok rentan, termasuk petugas kesehatan, dan orang tua, menerima dosis pertama dan kedua, di samping akses yang adil terhadap pengobatan dan diagnostik.” (Albar)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here