Ratusan Triliun Dana Haji Disimpan di Surat Berharga Negara

423

Jakarta, Muslim Obsession – Mayoritas dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ditempatkan pada surat berharga negara (SBN) dengan jumlah ratusan triliun.

Pada akhir Desember 2022, jumlah dana kelolaan haji mencapai Rp166,01 triliun atau meningkat 4,56 persen dibandingkan saldo 2021 yang sebesar Rp158,79 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan BPKH 2022 (unaudited) yang dikutip, Kamis (26/1), dana kelolaan haji ini sebagian besar, tepatnya, 70 persen ditempat di berbagai instrumen investasi. Sementara, sekitar 30 persen sisanya ditempatkan di perbankan.

Penempatan dana di instrumen investasi mencapai Rp117,05 triliun atau porsinya 70,50 persen dari seluruh uang yang dikelola. Naik dibandingkan 2021 yang sebesar Rp113,15 triliun atau 71,26 persen.

Secara rinci, dana dalam instrumen investasi terbagi ke surat berharga negara (SBN) sebesar Rp114,96 triliun, naik dari 2021 yang sebesar Rp110,90 triliun.

Lalu, ditempatkan pada entitas asosiasi sebesar Rp1,30 triliun, naik dibandingkan 2021 yang sebesar Rp276,65 miliar.

Kemudian ditempatkan pada investasi langsung dan investasi lainnya sebesar Rp779,06 miliar. Nilai penempatan ini naik dari 2021 yang sebesar Rp964,29 miliar.

Selanjutnya, dana haji juga ditempatkan pada investasi emas sebesar Rp425 juta. Sedangkan di 2021 tidak ada dana yang ditempatkan di investasi emas.

Sementara itu, saldo haji yang ditempatkan pada perbankan mencapai Rp48,96 triliun atau 29,50 persen dari seluruh dana kelolaan ada di BPKH. Angka tersebut naik dibandingkan 2021 (audited) yang ditempatkan di perbankan Rp45,64 triliun atau 28,74 persen. (Al)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here