Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Alasannya Gaji Terlalu Kecil

549

Jakarta, Muslim Obsession – Meski sudah dinyatakan lulus ujian pada tahun 2021 lalu, para calon pegawai negeri sipil (CPNS) justru banyak yang memilih mengundurkan diri. Jumlahnya pun mencapai ratusan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan ada 105 CPNS yang mengundurkan. Instansi yang paling banyak ditinggalkan adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ada 11 CPNS yang mengundurkan diri dari Kemenhub walau sudah lulus.

Kemudian, disusul oleh Pemprov Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang ditinggalkan oleh masing-masing 6 CPNS.

“Merugikan pemerintah karena biaya yang dikeluarkan cukup besar,” ujar Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, Kamis (26/5/2022).

Ada berbagai alasan yang membuat para CPNS yang telah lolos seleksi itu mengundurkan diri. Salah satunya karena persoalan gaji kecil sehingga membuat mereka kehilangan motivasi.

BKN mencatat, total peserta yang lulus CPNS 2021 mencapai 112.514 orang. Sementara yang mengundurkan diri 105 orang.

Berikut daftar instansi yang paling banyak ditinggalkan oleh CPNS:

1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 11 orang

2. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat: 6 orang

3. Pemerintah Kabupaten Majalengka: 6 orang

4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 5 orang

5. Pemerintah Kabupaten Bintan: 4 orang

6. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara: 4 orang

7. Pemerintah Kabupaten Bogor: 4 orang

8. Pemerintah Kabupaten Pandeglang: 3 orang

9. Kementerian Hukum dan HAM: 2 orang

10. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 2 orang

11. Pemerintah Kabupaten Gresik: 2 orang

12. Pemerintah Kabupaten Jember: 2 orang

13. Pemerintah Kabupaten Garut: 2 orang

14. Pemerintah Kabupaten Indramayu: 2 orang

15. Pemerintah Kota Serang: 2 orang

16. Pemerintah Kabupaten Poso: 2 orang

17. Pemerintah Kabupaten Landak: 2 orang

18. Pemerintah Kabupaten Banyuasin: 2 orang

19. Pemerintah Kabupaten Karimun: 2 orang

20. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau: 2 orang

21. Kementerian Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman: 1 orang

22. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN): 1 orang

23. Badan Intelijen Negara (BIN): 1 orang

24. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): 1 orang

25. Pemerintah Kabupaten Bantul: 1 orang

26. Pemerintah Kabupaten Magelang: 1 orang

27. Pemerintah Kabupaten Bangkalan: 1 orang

28. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi: 1 orang

29. Pemerintah Kabupaten Lamongan: 1 orang

30. Pemerintah Kota Blitar: 1 orang

31. Pemerintah Kabupaten Bekasi: 1 orang

32. Pemerintah Kabupaten Kuningan: 1 orang

33. Pemerintah Kabupaten Pangandaran: 1 orang

34. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong: 1 orang

35. Pemerintah Kabupaten Sigi: 1 orang

36. Pemerintah Kabupaten Morowali Utara: 1 orang

37. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar: 1 orang

38. Pemerintah Kabupaten Muna: 1 orang

39. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara: 1 orang

40. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang: 1 orang

41. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur: 1 orang

42. Pemerintah Kabupaten Pesawaran: 1 orang

43. Pemerintah Kabupaten Belitung: 1 orang

44. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat: 1 orang

45. Pemerintah Kabupaten Tapin: 1 orang

46. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan: 1 orang

47. Pemerintah Kabupaten Berau: 1 orang

48. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara: 1 orang

49. Pemerintah Kabupaten Belu: 1 orang

50. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe: 1 orang

51. Pemerintah Kota Tomohon: 1 orang

52. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango: 1 orang

53. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu: 1 orang

54. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan: 1 orang

55. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu: 1 orang

56. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai: 1 orang

57. Pemerintah Kabupaten Natuna: 1 orang

58. Pemerintah Kota Subulussalam: 1 orang.
(Al)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here