Quebec Larang Pegawai Kenakan Simbol Agama Saat Kerja

946
Quebec Larang Simbol Agama

Quebec, Muslim Obsession – Pemerintah Quebec, provinsi terbesar di Kanada menerbitkan undang-undang kontroversial yang melarang guru sekolah umum, pengacara pemerintah, hakim dan petugas polisi mengenakan simbol agama saat bekerja.

“Pemerintah memperkenalkan undang-undang yang menginjak-injak hak-hak ribuan orang,” kata Catherine McKenzie, pengacara utama untuk kelompok yang berusaha untuk membatalkan undang-undang, sebagaimana dilaporkan The New York Times, Selasa (18/6/2019).

Menurut Catherine, RUU ini didasarkan pada kekuatan populisme yang sama yang mereka lihat di Amerika Serikat dan Eropa, yakni rasa takut terhadap yang lain. RUU itu, diperkenalkan oleh pemerintah Koalisi Avenir Québec, lalu disahkan setelah akhir pekan musyawarah di Majelis Nasional Quebec.

Larangan simbol agama, juga dikenal sebagai Bill 21, disahkan dengan suara 73-35 sekitar pukul 10.30 malam. Meskipun Muslim adalah kelompok terbesar yang terkena dampak RUU yang kontroversial, karena melarang hijab, RUU itu juga melarang kopiah Yahudi, turban Sikh dan salib Katolik, di antara simbol-simbol lainnya.

Undang-undang tidak berlaku untuk mereka yang sudah bekerja di sektor publik selama mereka tetap di posisi yang sama. Namun, di bawah RUU itu, seorang guru Muslim yang mengenakan hijab tidak dapat dipromosikan ke posisi yang lebih tinggi seperti kepala sekolah jika dia menolak untuk melepas hijabnya.

RUU baru itu dianggap sudah mempengaruhi komunitas Muslim secara negatif setelah laporan organisasi wanita Muslim Montreal pada bulan Mei mengatakan ada peningkatan tajam dalam insiden Islamofobia setelah RUU itu diajukan.

Beberapa wanita Muslim mengaku kepada CBC Montreal telah diludahi, dilecehkan atau ditolak layanan publik dalam beberapa minggu terakhir. Semua mengatakan mereka merasa simbol-simbol agama telah memberi orang izin untuk mengekspresikan intoleransi.

“Sangat berbahaya apa yang kita alami saat ini di Quebec. Ada ketegangan yang meledak-ledak di provinsi ini,” ujar Samira Laouni, yang menjalankan kelompok nirlaba yang mempromosikan dialog antar-budaya. 

Survei Rumah Tangga Nasional Kanada tahun 2011 memperkirakan Muslim di Kanada sekitar 1.053.945, atau sekitar 3,2% dari populasi, menjadikan Islam agama terbesar kedua di negara ini setelah agama Kristen.

Statistik Kanada melaporkan lonjakan 151% dalam kejahatan kebencian anti-Muslim yang dilaporkan polisi pada tahun 2017 setelah serangan masjid Quebec dan RCMP mengatakan ekstrimis sayap kanan bertambah berani di Kanada.

Dua tahun lalu, seorang pria bersenjata Kanada melepaskan tembakan ke sebuah masjid di Kota Quebec pada malam 29 Januari 2017, menewaskan enam orang dan melukai 19 lainnya. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here