Presiden Jokowi Setujui Pengobatan untuk Ustadz Abu Bakar Baasyir

1076
Jokowi - Seskab
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto: Seskab)

Jakarta, Muslim Obsession – Presiden Joko Widodo menyetujui agar Ustadz Abu Bakar Baasyir dipindahkan dari penjara rumah sakit untuk diberikan tindakan medis. Ustadz Abu Bakar Baasyir dikabarkan kurang sehat sehingga harus segera mendapatkan perawatan secara intensif.

“Ini sisi kemanusiaan yang juga saya kira untuk semua. Kalau ada yang sakit, tentu saja kepedulian kita untuk membawa ke RS untuk disembuhkan,” kata Presiden di sela-sela pelantikan Kepala BNN, Kamis (1/3/2018).

Saat ditanya soal pemberian grasi untuk pendiri Pesantren Al-Mu’min di Ngruki tersebut, Presiden menyebut hingga saat ini belum ada surat secara resmi yang masuk ke mejanya.

Sebelumnya, Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin mengatakan dirinya telah bericara secara langusng dengan Presiden terkait sakitnya Ustadz Abu Bakar Baasyir. Ia pun menyarankan Presiden untuk mengeluarkan terpidana kasus terorisme itu dari Lapas Gunung Sindur dan memberinya perawatan.

“Saya pernah menyampaikan itu, ya.. menyampaikan ke Presiden. Belia setuju. Bagaimana Baasyir di rawat di rumah sakit,” kata KH Ma’ruf Amin usai diterima Presiden di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan Dirjen Pemasyarakan (PAS) telah menyetujui permohonan berobat Ustad Abu Bakar Baasyir ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Rujukan berobat ke RSCM Ustaz Abu Bakar Baasyir disetujui oleh Dirjen PAS dan untuk pelaksanaanya berkoordinasi dengan BNPT dan Densus 88,” kata Ade Kusmanto, Rabu (28/2/2018).

Kabarnya, berdasarkan hasil telaah medis, Ustadz Abu Bakar Baasyir didiagnosis menderita sakit CVI (chronic venous insufienci), yaitu keadaan kelainan pada pembuluh darah vena. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here