Prabowo Tak Boleh Jumatan di Masjid Kauman Semarang, Kenapa?

1619
Kiai Hanief Ismail

Kiai Hanief menambahkan, pada prinsipnya Takmir Masjid Kauman mempersilakan siapa pun untuk shalat di masjid tersebut.

Pihak takmir membuka lebar-lebar siapa pun muslim untuk beribadah, termasuk shalat jumat. Namun, pihak takmir keberatan apabila peristiwa shalat itu dipolitisasi. Yakni dijadikan sebagai ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye.

Apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamflet ke masyarakat agar ikut jumatan bersama capres Prabowo Subianto. Hal itu menurutnya berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.

“Kami mempersilakan siapa saja shalat di Masjid Kauman. Setiap muslim boleh shalat jumat di sini, termasuk musafir. Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” terangnya.

Ichwan yang diperintah Rais Syuriyah langsung melaksanakan dhawuh kiainya tersebut. Dia langsung mengirim pesan kepada Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin.

“Saya laksanakan perintah Kiai Hanief Ismail. Ketua PCNU, Kiai Anasom, juga mengontak saya dengan perintah yang sama. Tentu saya sendika dhawuh. Saya kontak Ketua Bawaslu Kota Semarang. Saya memberi saran agar ada laporan resmi kepada Bawaslu dari takmir,” tutur Pengurus Lakpesdam PCNU Kota Semarang ini.

Ichwan lantas menyarankan Kiai Hanief agar membuat surat resmi atau maklumat tentang sikap keberatan pihak Takmir Masjid Agung Semarang.

“Saya tadi menyampaikan saran kepada Kiai Hanief Ismail agar membuat surat resmi,” tutur Sekretaris Pagar Nusa Kota Semarang ini.

Atas sarannya itu, Kiai Hanief telah memerintahkan sekretaris Takmir Masjid Agung Semarang untuk membuat surat dan atau maklumat tentang sikap resmi takmir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here