PPATK Benarkan Rafael Alun Punya 40 Rekening Senilai Rp 500 Miliar

727
Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo jalani pemeriksaan KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Foto: liputan6/Faizal F)

Jakarta, Muslim Obsession – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diketahui memiliki 40 lebih rekening senilai Rp 500 miliar.

Akun rekening yang dibekukan ini terdiri dari rekening milik pribadi Rafael Alun dan keluarga, dan beberapa individu serta badan hukum atau perusahaan.

“Ya, di atas 40 rekening milik Rafael dan keluarga yang dibekukan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya, PPATK telah melakukan pemblokiran rekening seorang konsultan pajak lantaran diduga menjadi perpanjangan tangan dugaan tindak pidana pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Kita mensinyalir adanya peran profesional money launderer yang selama ini berperan untuk RAT,” ujar dia dalam keterangan pada Jum’at 3 Maret 2023.

Pada kesempatan sebelumnya, Ivan sempat menyebut PPATK menduga ada tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Ia menyebut PPATK juga mensinyalir adanya keterlibatan pihak lain dalam hal tersebut.

“Ya transaksi signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yg patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” ujar Ivan. (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here