Pimpinan Ritual Maut di Pantai Jember Ditetapkan Tersangka

505

Jakarta, Muslim Obsession – Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menetapkan status tersangka kepada Nurhasan, pemimpin ritual maut di Pantai Payangan, Jember yang menewaskan 11 pengikutnya.

“Terhadap saudara N [Nurhasan] sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik,” Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu (16/2).

Penetapan tersangka ini, kata Heru, dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan dua kali gelar perkara. Dan berdasarkan keterangan saksi serta sejumlah bukti, Nurhasan pun dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana.

“Penyidik meyakini yang bersangkutan telah terbukti dan terpenuhi unsur pidananya,” ucapnya.

Nurhasan yang juga pemimpin Padepokan Tunggal Jati Nusantara disebut sebagai orang yang menginisiasi pelaksanaan ritual di Pantai Payangan, Minggu (13/2) dini hari lalu.

“Didapatkan fakta yang menginisiasi adanya kegiatan ritual adalah saudara N. Dari hasil gelar perkara, sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahapan penyidikan,” ujar Hery.

Sejauh ini, kata Heru, polisi telah memeriksa delapan orang saksi yang merupakan anggota Padepokan Tunggal Jati Nusantara, juga saksi yang ada di tempat saat kejadian. Begitu juga keterangan saksi ahli dari BMKG.

Hery mengatakan, Nur Hasan terbukti bersalah karena teledor atau lalai, sehingga menyebabkan nyawa orang lain melayang. Selain mengabaikan tanda bahyaa, Nur Hasan juga tidak melengkapi peralatan atau pelindung diri saat melaksanakan ritual di pantai.

“Pada malam itu, saudara N juga sudah diperingatkan untuk tidak melaksanakan ritual karena berbahaya. Namun, dia tetap melaksanakan,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka Nur Hasan, lanjut Hery juga menyuruh para pengikutnya masuk ke dalam air. Padahal, saat itu kondisi ombak sedang tinggi. “Atas tindakan itu, tersangka dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara,” tuturnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan, hasil visum korban, baju milik korban, juga sejumlah alat bukti lain yang didapat dari penggeledahan markas Padepokan Tunggal Jati Nusantara. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here