Pertimbangkan Mudaratnya, Muhammadiyah Imbau Aksi Massa Dihentikan

736
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir (Foto: Muhammadiyah)

Jakarta, Muslim Obsession – Pasca ditetapkannya hasil Real Count Pemilihan Presiden 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (21/5), kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta selama 21-22 Mei 2019. Polri menyampaikan bahwa korban tewas mencapai 6 orang dan sedikitnya 300 orang luka-luka.

Melalui Konferensi Pers di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Kamis (23/5) Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan bahwa Muhammadiyah cukup prihatin dan berbelasungkawa. Sepuluh poin yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral Muhammadiyah sebagai bagian dari pendiri bangsa Indonesia.

“Intinya kami mengecam keras kerusuhan yang terjadi, kami berharap kasus ini diusut tuntas. Kami memprihatinkan dan tidak ingin kerusuhan terjadi lagi dan korban berjatuhan lagi, dengan mempertimbangkan madharat sebaiknya demo dicukupkan,” jelas Haedar.

Muhammadiyah selain menghargai aksi demonstrasi damai sebagai bentuk aspirasi politik, di sisi lain menurut Haedar Muhammadiyah juga menghargai langkah konstitusional yang dilakukan oleh kontestan Pemilu 2019.

“Kami mengapresiasi proses konstitusi ke Mahkamah Konstitusi. Kami berharap semua pihak untuk menyelesaikan dan berhenti melakukan proses politik yang membuka peluang pad hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Muhammadiyah mengajak semua pihak untuk mengawal dan mendorong Mahkamah Konstitusi agar tetap transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

“MK sebagai satu-satunya pintu terakhir agar betul-betul seksama dalam menyikapi fungsinya secara adil, profesional, objektif, tanpa kepentingan apapun dan berdiri tegak di atas konstitusi dan rasa keadilan,” tegasnya.

Terakhir, Haedar mengajak semua elemen bangsa untuk jujur melakukan refleksi diri dan menata langkah baru agar hal semacam ini tidak terjadi lagi.

“Cukuplah pengalaman ini bagi kita semua. Semoga kehidupan kebangsaan, kenegaraan, dan kerakyatan dapat kembali normal dan produktif karena banyak hal yang harus kita selesaikan bersama,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here