Perkembangan Islam di Brunei Darussalam

13115
Brunei Darussalam (Photo: Istimewa)

Muslim Obsession – Tanggal 30 April 2014 menjadi tonggak sejarah dalam perkembangan Islam di Brunei Darussalam dengan Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah ibni Al-Marhum Sultan Haji Omar ‘Ali Saifuddien Sa’adul Khairi Waddien, Sultan dan Yang Di-Pertuan dari Brunei Darussalam.

Dimulai dari sebuah deklarasi implementasi Kitab Syariah Urutan Pidana Tahap II di Aula Pleno Balai Sidang Internasional di Berakas.

“Pada 22 Oktober 2013, Beta (saya) mengumumkan perintah suksesi dari Syar’iah Criminal Penitentiary Code, 2013. Jadi hari ini, setelah enam bulan, dengan berpegang tegung dan bersyukur kepada Allah Swt. menyatakan bahwa besok, Kamis 1jb Rajab, 1435 Hijrah per 1 Mei 2014 adalah hari permulaan berlaku Hukum Pidana Syariah. Sebuah fase pertama, yang kemudian akan diikuti oleh fase berikutnya,” ujarnya pada 30 April 2014.

Islam dan ajarannya telah ditaati dan hidup di Brunei Darussalam sejak lama. Revisi Konstitusi Brunei tahun 1959 pada tahun 2004 dan 2008 telah menjadi dasar perkembangan hukum di negara ini dan telah memformalkan Islam sebagai agama resmi.

Mereka menyediakan landasan bagi pengembangan simbolisme yang berkelanjutan. Pelaksanaan hukum Islam di Brunei telah menjadi semakin komprehensif, terutama setelah Brunei Darussalam mencapai kemerdekaan pada tahun 1984.

Dr Muhammad Hadi bin Muhammad Melayong, Pejabat Khusus Senior, Kantor Sekretariat, Dewan Tertinggi MIB, mengatakan kebijakan pemerintah menyelaraskan diri dengan jalan Allah yang Maha Kuasa.

Dengan harapan mudah-mudahan dapat menciptakan bangsa yang diberkati dan menjadi Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur (sebuah negeri yang subur dan makmur, adil dan aman).

Hukum Islam adalah dasar dari undang-undang nasional, sementara Al-Quran memberikan panduannya kepada umat Muslim Brunei.

Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah ibni Al-Marhum Sultan Haji Omar ‘Ali Saifuddien Sa’adul Khairi Waddien, Sultan dan Yang Di-Pertuan dari Brunei Darussalam menyampaikan sebuah titah (Photo: Borneo Bulletin)

“Di bawah kepemimpinan Sultan, ajaran Islam terus tumbuh kuat dalam menghadapi perubahan zaman. Yang Mulia dalam titahnya pada upacara pembukaan Kompetisi Bacaan Al-Quran Nasional untuk Dewasa 1430H / 2009 di International Convention Center di Berakas menyatakan beberapa hal penting,” ujar Dr Muhammad Hadi, seperti dilansir situs Borneo, Selasa (10/4/2018).

“Kami bersyukur kepada Allah Swt. atas rahmat-Nya yang memberi kami kemakmuran dan kesejahteraan. Ini adalah hasil dari studi kami tentang Islam sebagai cara hidup yang sempurna,” katanya mengutip kalimat Sultan.

Umat Muslim Brunei telah mempraktekkan cara hidup berdasarkan konsep-konsep Melayu Islam Monarki (MIB) yang menempatkan posisi Islam di tumpuan tertinggi dalam administrasi dan manajemen bangsa. Ketidakadilan atau segala sesuatu yang berdosa dilarang keras.

“Tindakan melarang minuman keras, pelacuran, dan perjudian dilakukan untuk memenuhi klaim Islam sebagai agama resmi negara tersebut dan dalam ketaatan yang tak perlu dipertanyakan terhadap ajaran Islam seperti yang digariskan dalam Al-Quran dan Hadits,” ungkapnya.

Menurutnya, ini adalah penghargaan konsep MIB dalam sistem monarchial negara mereka yang dimulai sejak 650 tahun lalu.

“Sebagai warga Brunei, kami menempatkan Islam di tempat tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara. Pemerintah Brunei berkewajiban untuk menjaga dan melestarikan kesucian Islam sebagai agama resmi Negara,” terangnya.

Sebagaimana diatur dalam Bagian II dari Konstitusi Brunei Darussalam 2008 yang berbunyi: Agama resmi Brunei Darussalam adalah agama Islam. Dengan syarat, semua agama lain dapat dipraktekkan dalam damai dan harmoni oleh orang-orang yang mengakuinya.

Kedua, Kepala agama resmi Brunei Darussalam adalah Yang Mulia Sultan dan Yang Di-Pertuan. Ketiga, Dewan Agama akan menjadi otoritas yang bertanggung jawab untuk menasihati Yang Mulia Sultan dan Yang Di-Pertuan tentang semua hal yang berkaitan dengan agama Islam.

Untuk tujuan Pasal ini, Yang Mulia Sultan dan Yang Di-Pertuan dari Brunei Darussalam dapat bertindak, setelah berkonsultasi dengan Dewan Agama, tetapi tidak harus sesuai dengan nasihat dari dewan tersebut. Yakni membuat undang-undang sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan agama Islam.

Keberhasilan Brunei Darussalam dalam membela agama Allah yang Maha Kuasa di bawah kepemimpinan Yang Mulia tercatat dalam sejarah modern Brunei dengan penerapan Hukum Acara Pidana Syariah sepenuhnya sesuai dengan persyaratan Konstitusi Brunei Darussalam.

Brunei Darussalam dan rakyatnya bersyukur memiliki seorang pemimpin yang peduli dalam hal-hal yang menyangkut kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Serta ajaran Islam yang berdampak besar pada praktik kehidupan beragama di Brunei.

“Semua ini adalah berkat dari Allah Yang Maha Kuasa sebagai hasil dari kepemimpinan yang dibimbing oleh Al-Quran dan As-Sunnah. Islam adalah perekat yang mengikat semua Muslim di negara ini bersama dan membuat mereka bersatu untuk menghindari disintegrasi yang dapat membawa kekacauan di masyarakat dan bangsa,” katanya.

Menurutnya, dari sejarah kita telah belajar bahwa Islam memiliki pengaruh yang sangat kuat dan mendalam terhadap perkembangan peradaban Melayu di dunia. Termasuk Brunei Darussalam, pada abad ke-14 sebelum munculnya Islam, dunia Melayu berada di bawah selubung kegelapan dan kemiskinan, tanpa rahmat dan berkah.

Islam adalah sekutu Kesultanan Melayu di Brunei Darussalam. Agama Islam yang merupakan poros keberadaan MIB telah dinyatakan oleh Yang Mulia pada tanggal 28 Rabiulawal, 1404H / 1 Januari 1984.

Dalam titahnya, di mana ia menyatakan bahwa Brunei Darussalam adalah dan dengan berkah dari Allah, Yang Maha Kuasa akan selamanya menjadi penguasa, demokratis dan independen MIB atas ajaran Islam menurut Ahli Sunnah Wal Jama’ah.

“Oleh karena itu merupakan kewajiban rakyat dan penduduk Brunei Darussalam untuk terus mempertahankan dan menjalani cara hidup berdasarkan nilai-nilai MIB dan menggunakannya sebagai dasar untuk persatuan, kemakmuran dan perdamaian di tengah masyarakat dan bangsa,” pungkasnya. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here