Perintah Kapolri, Cekal Anggota yang Terlibat Konsorsium 303

401
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8) sore.

Jakarta, Muslim Obsession — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal mencekal anggotanya yang terlibat dalam “Konsorsium 303”. Dia telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut itu.

Langkah itu dilakukan Listyo menyusul viralnya grafik “Konsorsium 303” di media sosial tak lama setelah tewasnya Yosua Hutabarat diusut Polri alias Brigadir J.

“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Listyo dalam program Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (7/9).

Sebagai informasi, dalam grafik yang beredar itu tertulis ada nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus judi online dan perannya. Salah satu yang disebut terlibat adalah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dalam grafik itu, Sambo disebut sebagai kaisar.

Selain judi online, dalam grafis itu juga disebutkan sejumlah bisnis ilegal yang ‘di-backup’ oleh “konsorsium 303”.

Beberapa bisnis ilegal yang disebut yakni prostitusi, spare part palsu, solar subsidi, penyelundupan elektronik, miras, tambang ilegal, hingga solar palsu.

Listyo berkata pihaknya akan mencoba mengusut tuntas. Dia mengklaim akan bekerja berdasarkan fakta berdasarkan scientific crime investigation.

“Terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime ya tentunya saya berjalan dari pembuktian ya,” ucapnya.

Diketahui, kepolisian tengah mendalami isu “Konsorsium 303” tersebut. Namun, kepolisian juga menyebut saat ini tengah fokus pada kasus pembunuhan berencana yang juga menyeret Sambo.

Selain Sambo, empat tersangka dalam kasus tersebut adalah Putri Candrawathi, Bripka Ricky, Bharada E dan Kuat Maruf.

“Sedang didalami sama Dit (Direktorat) Siber Bareskrim. Dari penyidik Timsus tidak ada informasi tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Senin (22/8). (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here