Penyelia Halal Berperan Penting dalam Proses Jaminan Produk Halal

1290

Bandung, Muslim Obsession – Plt. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki mengatakan, penyelia halal memiliki peran penting dalam proses jaminan produk halal, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kedudukan penyelia halal strategis karena melekat pada pelaku usaha, termasuk pelaku usaha luar negeri pun harus memiliki penyeliah halal.

“Ada tiga kemampuan dasar yang harus dimiliki penyelia halal, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penyelia halal harus mengetahui secara mendalam pada lingkupnya masing-masing, misalnya pengetahuan mendalam terkait produk makanan, minuman, obat, kosmetik sesuai dengan produk yang dihasilkan oleh perusahaan,” ungkap Mastuki dalam pelatihan penyelia halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan IPB dan Universitas Tirtayasa, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: BPJPH & Russian Halal Center Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Pelatihan penyelia halal digear BPJPH bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan IPB dan Universitas Tirtayasa.

Pelatihan digelar untuk pembekalan praktik pengurusan sertifikasi halal, mulai dari pengetahuan bahan, dokumen yang disiapkan, praktik pengisian pada sistem Sihalal, sampai sertifikat halal diterima.

Pelatihan yang berlangsung dalam dua angkatan, di Bandung, 23 – 25 Maret 2021 ini juga diikuti para pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Jawa Barat, dan asosiasi pelaku usaha kuliner.

Mastuki menegaskan, keterampilan dan sikap penting dimiliki seorang penyelia halal untuk terus update informasi, update regulasi, skill penggunaan teknologi, dan skill berkomunikasi.

“Dia (penyelia halal) yang mengetahui secara persis proses produk halal yang harus disampaikan kepada auditor, kemampuan untuk berkomunikasi menjadi krusial,” jelasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here