Penuh Bahagia, Keluarga Sambut Kedatangan Habib Rizieq

399

Muslim Obsession – Habib Rizieq Shihab menghirup udara segar setelah keluar dari hotel prodeo alias penjara. Dia bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022) pagi.

Dia langsung pulang ke rumahnya di Petamburan III, Jakarta Selatan. Akun Twitter resmi Lembaga Informasi Persaudaraan, @DPP_LIP, Rabu (20/7), pukul 7.40 WIB, mengunggah empat foto anak, istri, dan menantu yang menyambut kedatangannya.

“Alhamdulillah… Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Isteri dan Menantu. #AhlanWaSahlanIBHRS,” kicau akun Tiwitter @DPP_LIP.

Seperti diketahui Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan, Habib Rizieq telah memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.

“Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117),” ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Ia menerangkan, Habib Rizieq ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan putusan hakim sebagai berikut:

a. Tindak Pidana I (Kekarantinaan Kesehatan) diputus pidana penjara selama 8 (delapan) bulan.
b. Tindak Pidana II (Kekarantinaan Kesehatan) diputus pidana denda Rp 20.000.000,00 subsider 5 (lima) bulan kurungan (denda sudah dibayar).
c. Tindak Pidana III (Menyiarkan Berita Bohong) diputus pidana penjara selama 2 (dua) tahun.

Habib Rizieq merupakan terpidana yang menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Habib Rizieq kemudian bebas pada 20 Juli.

“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022,” tutur Rika.

Dia menjelaskan, masa percobaan penahanan Habib Rizieq habis per 10 Juni 2024. Habib Rizieq telah keluar pagi ini.

“Sudah (keluar dari sel tahanan) jam 06.45 WIB pagi ini,” ujar Rika. (arh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here