Pengurus DPP BAKOMUBIN Dikukuhkan

2048

Jakarta, Muslim Obsession – Susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Koordinasi Muballigh se-Indonesia (BAKOMUBIN) masa khidmat 2017-2022 dikukuhkan.

Pengurus kali ini merupakan kelanjutan atau Pengurus Antar Waktu (PAW) sehubungan dengan wafatnya Ketua Umum pada 6 Juli 2018.

Sekretaris Jenderal BAKOMUBIN KH Abdurrahman Tardjo menjelaskan, Rapat Kerja (Raker) DPP yang diselenggarakan hari ini sekaligus meresmikan dan mengukuhkan pengurus yang baru.

Pada kesempatan itu, pengurus yang dilantik juga diambil sumpahnya. Dalam susunan pengurus terjadi direposisi untuk beberapa jabatan tertentu guna mengakselerasi kinerja pengurus.

Raker diselenggarakan untuk konsolidasi organisasi pasca wafatnya Ketum Prof Deddy Ismatullah.

“Kami sudah memilih Ketum KH Tatang Muhammad Natsir sebagai Ketua Umum pengganti. Dengan adanya pengurus baru di bawah kepemimpinan Kyai Tatang, kami berharap BAKOMUBIN bisa mewujudkan sejumlah program strategis yang telah dicanangkan sebelumnya,” katanya, melalui siaran pers yang diterima Muslim Obsession, Sabtu (8/9/2018).

Dalam pasal 9 Anggaran Dasar (AD), disebutkan fungsi BAKOMUBIN sebagai sarana dakwah, tabligh, tarbiyah, jihad, dan islahul ummat.

Sedangkan sifat organisasi independen dan aktif melaksanakan dakwah dalam kerangka amar ma’ruf nahii munkar. Inilah bentuk khidmatul ummat. (Vina) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here