Pengiriman Jamaah Haji Dianggap Perlemah Rupiah, Ini Jawaban Kemenag

715

Jakarta, Muslim Obsesaion — Kementerian Agama yang sebagai salah satu Kementerian yang mempunyai kebijakan untuk memberangkatkan jamaah haji akhirnya turut berkomentar menyusul pemberitaan bahwa salah satu penyebab melemahnya nilai tukar rupiah karena menguras devisa negara adalah memberangkatkan jamaah haji ke Arab Saudi.

Hal itu ditentang Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Siskohat Kemenag Ramadhan Harisman. Ramadhan menilai pandangan itu tidak tepat dan berlebihan.

Menurut Ramadhan, kebutuhan valuta asing (valas) untuk operasional haji jauh lebih kecil ketimbang valas untuk impor migas dan pembayaran utang korporasi yang jatuh tempo pada periode tertentu di tahun berjalan.

“Terlalu berlebihan jika pemberangkatan jamaah haji dianggap melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS (USD). Banyak faktor lain yang mempengaruhi lemahnya nilai tukar rupiah,” kata Ramadhan, di Jakarta, Senin (10/9/2018).

Bicara hitungan angka, ia memaparkan, total biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun ini sebesar Rp 14,1 triliun berupa mata uang rupiah dan riyal (SAR). Dari total angka tersebut, pembiayaan dalam mata uang Saudi sebesar SAR 2,1 miliar atau USD 560 juta.

Itu pun tidak digelontorkan langsung, melainkan secara bertahap dalam 4-5 bulan masa operasional haji. Sedangkan sisanya dibayar dalam bentuk rupiah, termasuk ongkos penerbangan haji.

Selain itu, pembayaran setoran awal dan setoran pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) oleh jamaah juga menggunakan rupiah.

“Dengan demikian, pada saat pembayarannya tidak berpengaruh terhadap kebutuhan SAR maupun USD dalam negeri,” ujarnya, seperti dilansir PHU.

Tak bisa dipungkiri, selama musim haji memang terjadi perpindahan devisa ke Arab Saudi. Semua negara mengalami hal sama karena pelaksanaan ibadah haji dan umrah hanya di Tanah Suci. Namun, pemerintah berupaya mengimbanginya dengan distribusi ekonomi kepada warga Indonesia yang bermukim di Saudi. Setidaknya membantu sebagian dari mereka yang pendapatannya amat bergantung dari pelaksanaan haji dan umrah.

“Di antara mukimin itu ada yang bekerja untuk pebisnis Saudi yang hidup dari siklus haji dan umrah. Ada yang kita rekrut jadi pendukung petugas haji, ada juga yang berjualan ke jamaah. Mereka jugalah yang memenuhi kebutuhan konsumsi jamaah haji khusus. Pendapatan mereka kembali ke kampung halaman sebagai devisa,” terangnya.

Di sisi lain, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah mengupayakan kebijakan yang memihak ekonomi dalam negeri. Misalnya, perangkat jamaah haji seperti seragam dan kain ihram yang disediakan oleh bank penerima setoran harus berasal dari produk usaha kecil dan menengah (UKM).

Katering jamaah selama di Tanah Suci wajib menggunakan menu Nusantara dengan bumbu masak dari Indonesia. Setiap penyedia katering juga diharuskan merekrut juru masak berpaspor Indonesia.

Gerai makanan Indonesia seperti warung padang dan warteg memang masih minim di kota tujuan haji di Saudi. Tapi, kata Ramadhan, bukan berarti hal itu menjadi penyebab melemahnya nilai tukar rupiah sebagaimana disebut Anwar Nasution.

“Restoran Turki menjamur di Mekkah dan Madinah, tapi buktinya tak bisa juga membantu mengurangi depresiasi mata uang lira Turki terhadap dollar AS. Bahkan, lira mengalami depresiasi yang lebih besar daripada rupiah,” Ramadhan memberi perbandingan.

Ramadhan memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait haji didasarkan pada kepentingan nasional. Secara spesifik kebijakan itu memihak umat Islam sebagai komponen terbesar bangsa Indonesia. Sejak lima tahun silam, kebijakan penyelenggaraan haji diselaraskan dengan penguatan ekonomi syariah.

Setoran biaya haji harus melalui bank syariah dan seluruh dana haji sudah dipindahkan dari bank konvensional ke bank syariah. Pengelolaan keuangan haji juga diwajibkan menggunakan platform syariah sebagaimana amanat UU 34 tahun 2014.

Sebelumnya diberitakan Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Anwar Nasution mengatakan salah satu yang menyebabkan nilai tukar rupiah melemah yaitu keputusan pemerintah yang memberangkatkan jamaah haji dan umrah dalam jumlah yang cukup besar. Hal itu dinilai dapat menguras devisa negara. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here