Pengertian Shalat Khusyuk Menurut Quraish Shihab

898

Jakarta, Muslim Obsession – Ada istilah yang menyebut shalat yang berkualitas adalah shalat yang khusyuk. Tidak hanya sebatas gerakan fisik tanpa penghayatan. Namun banyak orang belum bisa menjalankan shalat khusyuk. Sering kali dalam shalat masih terpikirkan sesuatu hal selain Allah.

Prof Quraish Shihab Dalam bukunya ‘Menabur Pesan Ilahi Al-Quran dan Dinamika Kehidupan Masyarakat’ menjelaskan arti kata khusyuk. Menurutnya, kata khusyuk dari segi bahasa berarti ketenangan/diam.

Sebagian ulama menyatakan bahwa khusyuk yang di maksud ayat ini adalah rasa takut jangan sampai shalat yang dilakukannya tertolak. Rasa takut ini antara lain ditandai dengan ketundukan mata ke tempat sujud.

“Rasa takut itu bercampur dengan kesigapan dan kerendahan hati,” katanya.

Ibnu Katsir menulis bahwa khusyuk dalam shalat baru terlaksana bagi yang mengonsentrasikan jiwanya sambil mengabaikan segala sesuatu selain yang berkaitan dengan shalat. Imam Al Razi menulis bahwa apabila seseorang sedang melaksanakan shalat maka terbukalah tabir antara dia dengan Tuhan.

“Tetapi begitu dia menoleh tabir itu pun tertutup,” katanya.

Para ulama Fiqih/hukum Islam, tidak memasukkan khusyuk kekhusyuan pada bahasan rukun atau syarat shalat, karena mereka menyadari bahwa khusyuk lebih banyak berkaitan dengan kelompok sedangkan mereka pada dasarnya hanya mengarahkan pandangan ke sisi lahiriyah manusia.

Mereka berkata. “Kami hanya menetapkan hukum berdasarkan yang tampak dan Allah menangani yang batin.”

Khusyuk adalah kondisi kejiwaan yang tidak dapat terjangkau hakekatnya oleh pandangan manusia termasuk oleh para ahli Fiqih itu. Namun, mereka pun secara tidak langsung telah menetapkan ketentuan-ketentuan yang mengarah kepada keharusan khusyuk dalam shalat, tetapi itu mereka rumuskan dalam bahasa fiqih dan terbatas pada hal-hal yang bersifat lahirnya.

Hal ini antara lain dapat terlihat dalam penekanan mereka tentang perlunya memelihara gerak, di luar gerak shalat, sehingga tidak melampaui batas tertentu, misalnya tiga kali gerakan yang besar.

Mereka juga menekankan bahwa khusyuk tergambar pada sikap antara lain tidak menoleh, atau membunyikan jari jari tangan, tidak juga memandang ke atas, tetapi ke depan atau ke tempat sujud.

“Demikian antara lain ulama Fiqih menetapkan makna ke dalam disiplin ilmu mereka,” katanya.

Memang, Nabi Muhammad SAW menjadikan gerakan anggota badan, di luar gerakan shalat, sebagai pertanda lahiriyah dari ketiadaan khusyuk. Suatu ketika beliau berkomentar ketika melihat seseorang yang shalat sambil memegang megang jenggotnya bawah.

“Seandainya hatinya khusyu, niscaya tangannya khusyu (tidak bergerak gerak).” (HR An Nasa’i dan Ibnu Majah Abu Sa’id al-khudri). (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here